Pimpinan KPK Mangkir, Komnas HAM Siapkan Pemanggilan Kedua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil kembali pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait aduan soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal tersebut lantaran pimpinan komisi antirasuah tak hadir memenuhi panggilan Komnas HAM pada Selasa (8/6). Anggota Komnas HAM Choirul Anam berharap Firli Bahuri dan para pimpinan KPK bisa memberikan klarifikasi.
"Dalam beberapa hari ini nanti kami coba kembali jadwalkan surat pemanggilan yang kedua," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.
Anam mengatakan pemanggilan seharusnya bisa menjadi upaya pimpinan KPK menjelaskan dokumen bukti hingga aduan terkait TWK. Komnas HAM juga akan menempuh cara lain untuk mendapatkan penjelasan.
“Dua kali (pemanggilan), cukup, itu maksimal,” kata Anam.
Sejak pekan lalu Komnas HAM telah melayangkan 10 surat pemanggilan kepada lima pimpinan KPK. Mereka juga telah menerima jawaban tertulis dari KPK yang meminta penjelasan dugaan pelanggaran dimaksud.