RI Berpotensi Kebobolan Covid-19 Jika Karantina Dipangkas Jadi 5 Hari

Rizky Alika
12 Oktober 2021, 16:07
covid-19, karantina, corona, internasional
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz
Peserta antre meninggalkan area bandara untuk menuju ke hotel karantina saat kegiatan simulasi penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (9/10/2021). Simulasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas dan sarana prasarana serta menguji standar operasional prosedur dalam pelayanan penumpang penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai yang rencananya akan mulai dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nz

Pemerintah akan memangkas masa karantina pelaku perjalanan internasional dari 8 hari menjadi 5 hari. Epidemiolog mengingatkan pemangkasan masa isolasi itu berpotensi menimbulkan kebocoran kasus Covid-19.

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman berharap pemerintah menetapkan masa karantina minimal selama 7 hari. Dia merujuk pada sebuah studi yang menyebutkan Selandia Baru mengalami kebobolan kasus Covid-19 lantaran negara tersebut sempat menetapkan kebijakan karantina perjalanan internasional kurang dari sepekan.

Advertisement

"Potensi bocornya (kasus Covid-19) besar," kata Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (11/10).

Dicky mengatakan, selama masa karantina, tes PCR kedua harus dilakukan paling cepat pada hari ke-5. Selain itu, ia menilai pelaku perjalanan masih perlu jeda waktu untuk menunggu terbitnya hasil tes.

Bagi orang yang mendapatkan hasil tes PCR postiif, maka harus melanjutkan masa karantina selama 14 hari. Apabila negatif, mereka bisa melanjutkan perjalanan.

Meski begitu, pelaku perjalanan tetap harus memerhatikan kemungkinan gejala corona 14 hari setelah karantina. Jika mengalami gejala, mereka harus mengisolasi mandiri secepatnya dan menghubungi fasilitas kesehatan setempat.

Sedangkan masa karantina hanya bisa dipersingkat apabila pelaku perjalanan telah melakukan karantina selama 10 hari tanpa tes PCR atau setelah karantina selama 7 hari dengan hasil PCR negatif.

Masa karantina selama 7 hari juga dinilai penting lantaran memperhitungkan kemampuan fasilitas kesehatan. Belum lagi capaian vaksinasi nasional masih di bawah 50% dari total penduduk. "Jadi bukan hanya masalah pintu masuk, tapi juga melihat pada risk assessment dalam negeri," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement