Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Akan Terima Subsidi Upah Tahun Ini

Ameidyo Daud Nasution
4 April 2022, 19:28
upah, subsidi, bantuan subsidi
Unsplash/Mufid Majnun
Rupiah

Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk perlindungan sosial. Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Saat ini pihaknya sedang mematangkan skema bantuan sebelum diumumkan kepada masyarakat.

"Arahan Bapak Presiden terait program ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4) dikutip dari Antara.

Hingga 1 April, realisasi PEN tahun 2022 mencapai Rp 29,3 triliun atau setara 6,4% dari alokasi Rp 455.6 triliun. Capaian ini terdiri dari perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, penguatan ekonomi Rp 5 triliun, serta penanganan kesehatan Rp 1,5 triliun.

"Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Desa, serta bantuan pedagang kaki lima," kata Airlangga.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...