Status Jakarta Turun ke PPKM Level 1, WFO Bisa 100%

Ameidyo Daud Nasution
24 Mei 2022, 09:52
ppkm, ppkm level 1, jakarta
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU
Warga bersepeda di kawasan Bundaran, Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/3/2022).

Pemerintah masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 6 Juni mendatang. Meski demikian, status pembatasan sejumlah daerah seperti Provinsi DKI Jakarta telah diturunkan menjadi level 1.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 yang dirilis pada Senin (23/5). Dengan turunnya status PPKM, maka sejumlah aktivitas di ibu kota dilonggarkan.

Work From Office (WFO) pada sektor non esensial bisa berlaku dengan kapasitas 100% bagi pegawai yang telah divaksin. Adapun bagi sektor esensial, pemberlakuan WFO bisa berjalan dengan kapasitas 100% bagi yang melayani masyarakat dan 75% untuk pelayanan administrasi perkantoran.

Supermarket, pasar tradisional, hingga pasar rakyat juga bisa beroperasi dengan kapasitas 100%. Warung makan, pedagang kaki lima, hingga lapak jajanan juga bisa dibuka dengan kapasitas penuh hingga pukul 22.00.

Restoran dan kafe yang berada di lokasi tersendiri hingga mal bisa beroperasi dengan kapasitas 100% sampai 22.00. Begitu pula rumah makan yang beroperasi malam hari bisa buka hingga 02.00 dan maksimal kapasitas 100%.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...