Pendaftaran Ditutup, Ini 40 Partai Pendaftar Calon Peserta Pemilu 2024

Ameidyo Daud Nasution
15 Agustus 2022, 07:55
pemilu, pemilu 2024, partai politik, kpu
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Sejumlah kader Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa) memindahkan kontainer-kontainer berisi berkas fisik pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/8/2022).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menutup pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024 pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Total, ada 40 partai politik yang telah mendaftar.

Dari berkas 40 partai, sebanyak 24 dinyatakan lengkap. Sedangkan berkas 16 partai lainnya sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat hingga batas waktu ditentukan tidak melakukan pendaftaran," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8) dikutip dari Antara.

Sebanyak 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  5. Partai NasDem
  6. Partai Bulan Bintang (PBB)
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  8. Partai Garuda
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Gelora
  11. Partai Hanura
  12. Partai Gerindra
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  14. Partai Golkar
  15. Partai Amanat Nasional (PAN)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Buruh
  19. Partai Ummat
  20. Partai Republik
  21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Parsindo
  24. Partai Republik Satu

Sedangkan 16 partai yang dalam proses pemeriksaan berkas adalah:

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat
  5. Partai Berkarya
  6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  7. Partai Pelita
  8. Partai Kongres
  9. Partai karya Republik (PAKAR)
  10. Partai Bhinneka Indonesia 
  11. Partai Pandu Bangsa
  12. Partai Perkasa
  13. Partai Masyumi
  14. Partai Damai Kasih Bangsa
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...