DPR Ingatkan Subsidi Pembelian Mobil Listrik Jangan Bebani Anggaran

Andi M. Arief
15 Desember 2022, 18:21
mobil listrik, subsidi, dpr
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Deretan mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Jumat (11/11).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah harus mengevaluasi rencana kebijakan terkait subsidi kendaraan listrik atau EV. Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan tanpa perencanaan yang baik, kebijakan subsidi tersebut bisa salah sasaran dan berujung jadi beban anggaran.

Gobel mengatakan pemerintah masih belum memiliki arah kebijakan industri yang jelas terkait industri EV di masa depan. Menurutnya, hal tersebut terbukti dengan belum diterbitkannya peta jalan industri EV oleh pemerintah.

"Harus lebih terencana, yang lebih baik. Supaya kita jangan sia-sia dalam memberikan insentif yang akhirnya hanya untuk produk impor," kata Gobel kepada Katadata.co.id, Kamis (15/12).

Gobel juga meminta subsidi hanya diberikan kepada produk lokal. Jika harus diberikan kepada produk impor, ia menyarankan pemerintah mengenakan kuota. "Jadi kalau mau memberikan insentif untuk mendorong industrinya," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa subsidi hanya akan diberikan bagi konsumen yang membeli produk mobil listrik buatan pabrik di Indonesia. Dengan demikian, konsumen yang membeli kendaraan listrik impor tidak akan mendapatkan insentif ini.

Adapun nilai subsidi yang diberikan untuk mobil listrik berbasis baterai senilai Rp 80 juta per unit. Sementara subsidi untuk mobil hybrid senilai Rp 40 juta per unit.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...