Skema Pembentukan Holding BUMN Hotel akan Diputuskan Juni 2020

KATADATA/HARI WIDOWATI
Inaya Hotel di Bali, salah satu hotel milik PT Hotel Indonesia Natour (HIN). Skema pembentukan Holding BUMN Perhotelan akan diputuskan Juni 2020.
30/1/2020, 15.38 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menugaskan tujuh perusahaan pelat merah yang memiliki bisnis perhotelan untuk mencari skema pembentukan induk usaha (holding) untuk menyatukan 106 hotel milik BUMN.

Tujuh perusahaan tersebut yakni Hotel Indonesia Natour (HIN), Pertamina, Patra Jasa, Pegadian, Garuda Indonesia, Angkasa Pura I, dan PT PP. Direktur Utama HIN Iswandi Said menjelaskan Kementerian BUMN menargetkan skema tersebut bisa diputuskan Juni 2020.

"Sudah diarahkan melalui Wakil Menteri II, timeline-nya enam bulan," kata Iswandi, saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (30/1).

Namun untuk menemukan skema yang tepat harus melalui sejumlah kajian dari sisi bisnis maupun hukum. Pasalnya, masing-masing perusahaan tersebut memiliki kondisi yang berbeda-beda. Misalnya, sudah ada hotel yang sudah memiliki kontrak kerja sama jangka panjang dengan asing.

(Baca: Ratusan Kamar Hotel Pelat Merah Inna Group Kosong Akibat Virus Corona)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati