Dorong Investasi, Sri Mulyani Godok Insentif Pajak untuk Korporasi
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberikan sejumlah insentif pajak untuk korporasi. Tujuannya untuk meningkatkan iklim investasi di pasar modal, serta membentuk reputasi korporasi yang semakin baik sehingga tidak sampai mengalami default atau gagal bayar utang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, insentif tersebut berupa pemotongan pajak penghasilan (PPh), penghapusan pajak dividen, dan pemangkasan birokrasi investasi, yang masuk ke dalam penerapan omnibus law.
"Dengan insentif tersebut diharapkan investasi dapat tumbuh secara organik maupun non organik. Bagi investor yang berinvestasi memiliki reputasi yang baik, jangan sampai default," kata Menkeu pada acara penutupan perdagangan saham akhir tahun, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/12).
Pasalnya, reputasi perusahaan menjadi salah satu faktor penentu investor masuk ke pasar modal. Selain itu, pasar modal diharapkan juga lebih atraktif dalam memberikan kontribusi untuk menarik investor dan mengundag calon emiten untuk mencatatkan sahamnya, dengan cara melakukan inovasi layanan dan produk.
(Baca: Periode ke-2 Jokowi, Bursa Saham Harap Insentif Pajak Produk Derivatif)
"BEI ini tergantung dari reputasi pasar modal, karena kami tidak ingin perusahaan yang baik tidak listed (tercatat) di pasar modal karena tidak dipercaya," kata dia.
Menkeu menilai integritas sebagai pondasi untuk memajukan pasar modal. Oleh karena itu, perusahaan diharuskan mengembangkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Adapun sepanjang tahun ini BEI mencatatkan adanya peningkatan jumlah investor pasar modal hingga 50% secara tahunan menjadi 2,48 juta investor berdasarkan data single investor identification (SID). Investor saham sendiri tercatat tumbuh 30% menjadi 1,1 juta investor atau SID.
Sementara dari sisi pencatatan saham baru, sepanjang 2019 terdapat 55 perusahaan yang go public atau IPO (initial pulic offering). Ini merupakan jumlah IPO tertinggi diantara bursa-bursa di kawasan Asia Tenggara, dan peringkat 71 di dunia. Sehingga, saat ini secara keseluruhan terdapat 668 emiten di bursa.
(Baca: Jumlah Perusahaan yang IPO Turun, 2020 BEI Pasang Target Konservatif)
Aktivitas perdagangan BEI sepanjang 2019 juga mengalami peningkatan, yang tercermin dari rata-rata frekuensi perdagangan yang tumbuh 21% menjadi 469 ribu kali per hari dan menjadikan likuiditas perdagangan saham BEI lebih tinggi diantara bursa lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Sedangkan, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) turut meningkat 7% menjadi Rp 9,1 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 8,5 triliun.