Essenza Banting Setir ke Bisnis Perhotelan

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perajin melakukan proses produksi keramik di sentra industri keramik Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/2/2019). Asosiasi Aneka Keramik Indonesia mencatat pada tahun 2018 rata-rata utilisasi produksi keramik nasional mencapai 65 persen dan pada 2019 diprediksi meningkat hingga 75 persen yang dipengaruhi oleh ekspansi empat perusahaan pada semester dua tahun 2019.
Penulis: Ekarina
25/4/2019, 16.50 WIB

Untuk merealisasikan perealihan usaha tersebut, manajemen akan meminta persetujuan pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 29 Mei 2019.

Tantangan Industri Keramik

Di luar rencana beralihnya bisnis Intialamsari ke bisnis properti, industri keramik dalam negeri menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari persoalan harga dan pasokan gas industri sampai persaingan bisnis dengan produk impor.

Produksi industri keramik nasional diperkirakan mencapai 420-430 juta meter persegi sepanjang 2019. Angka tersebut tumbuh 7- 9% dibanding jumlah produksi tahun lalu seiring dengan rencana ekspansi beberapa produsen setelah berlakunya aturan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard.

(Baca: Aturan Bea Masuk Dorong Industri Keramik Tumbuh 9% di 2019)

Untuk meningkatkan daya saing industri keramik dan memproteksi pasar dalam negeri, pemerintah telah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor komoditas keramik menjadi sebesar 7,5%. Hal ini yang kemudian dinilai memberi gairah baru pada industri keramik dalam negeri, setelah sebelumnya harus bersaing ketat di pasar dengan keramik impor.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan sejumlah produsen keramik di dalam negeri mulai berani melakukan ekspansi dan menambah kapasitas produksi. “Karena itu dengan adanya safeguard, kami optimistis produksi keramik Indonesia akan kembali menjadi nomor empat terbesar di dunia, dari posisi saat ini di posisi sembilan dunia,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (15/3).

Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah memberi sejumlah dukungan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri keramik.

Sebab, keramik merupakan salah satu sektor yang pengembangannya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor.

“Ada empat poin penting untuk mencapai sasaran tersebut, yakni ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif, kemudian inovasi, adanya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta pengembangan bagi industri keramik dalam negeri,” kata Airlangga.

Halaman: