PT Jasa Marga (Persero) Tbk akhirnya menerbitkan produk sekuritisasi sebagai alternatif pendanaan proyek jalan tol yang tengah dikerjakan. Saat ini, Jasa Marga akan menerbitkan produk sekuritisasi di ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Sekuritisasi tersebut berbasis Future Revenue Based Securities (FRBS) berupa Surat Berharga Hak Pendapatan Tol Jasa Marga atas ruas Tol Jagorawi. Produk berjangka waktu 5 tahun itu dibatasi sebanyak-banyaknya Rp 2,6 triliun dengan nilai sekuritisasi sebanyak-banyaknya Rp 2 triliun.
“Adapun hak atas pendapatan yang disekuritisasi adalah hak atas sebagian pendapatan ruas Jagorawi yang merupakan salah satu ruas tol paling mature yang dimiliki oleh Jasa Marga,” ujar Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, M Agus Setiawan dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (18/8).
(Baca juga: Jasa Marga Klaim Sistem Ganjil-Genap Ampuh Atasi Macet Tol Cikampek)
Produk sekuritisasi ini rencananya akan diterbitkan dengan nama Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi. Penerbitan sekuritisasi ini melibatkan PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian.
Produk KIK EBA Mandiri JSMR01 telah mendapatkan indikasi peringkat awal AAA dari PEFINDO dan rencananya akan ditawarkan dalam dua kelas. Kelas A akan diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakterisktik pendapatan tetap, sedangkan kelas B akan diterbitkan melalui penawaran terbatas dan memiliki karakteristik pendapatan tidak tetap.
Pada transaksi sekuritisasi ini Jasa Marga didukung oleh PT Mandiri Sekuritas selaku arranger penerbitan Surat Berharga Hak Pendapatan Tol, dan enam agen penjual KIK EBA Mandiri JSMR01 yang terdiri dari PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT CIMB Sekuritas Indonesia, dan PT BCA Sekuritas.
(Baca juga: Pemerintah Libatkan 7 Bank Layani Pembayaran Tol Nontunai)
Adapun pada transaksi sekuritisasi ini Jasa Marga juga didukung oleh profesi penunjang lainnya seperti DDTC (PT Dimensi Internasional Tax) selaku konsultan pajak dan Hanafiah Ponggawa & Partners selaku konsultan hukum.
Jasa Marga sendiri sebagai operator akan bertindak sebagai collection manager yang bertugas mengumpulkan pendapatan tol dan mendistribusikannya ke KIK EBA Mandiri JSMR01. Kemudian KIK EBA Mandiri JSMR01 akan mendistribusikan imbal hasil dan pokok investasi para Pemegang Unit Penyertaan atau investornya.
Agus menjelaskan, langkah ini diambil karena Jasa Marga membutuhkan alternatif pendanaan proyek yang sedang atau akan dikerjakan. Hingga semester I-2017 saja Jasa Marga telah mengoperasikan 15 jalan tol dengan total 600 kilometer. Sedangkan, perusahaan pelat merah ini juga tengah melakukan pembangunan 16 jalan tol baru hingga tahun 2019.
Dari total pembangunan tersebut, sebanyak 5 jalan tol telah beroperasi sebagian dan 11 jalan tol masih dalam tahap pembebasan lahan dan konstruksi. Pada tahun ini sendiri, Jasa Marga menargetkan dapat mengoperasikan 210 km jalan tol baru.