Operasional Jembatan Cisomang akan mulai dinormalkan pada Sabtu (1/4) mendatang. Meski, petugas masih akan membatasi akses kendaraan Golongan V dengan berat di atas 45 ton untuk melintasi ruas jembatan yang ada di jalan tol Cipularang itu.

"Ini catatan yang kami tekankan," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi yang diterima Senin (27/3) malam.

Sebelumnya, sejak 23 Desember 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan jembatan di Tol Cipularang ini hanya boleh dilintasi oleh kendaraan kecil atau Golongan 1.

Basuki menjelaskan, kendaraan Golongan V yang memiliki berat beban di atas 45 ton akan dikeluarkan dari tol Purwakarta - Bandung - Cileunyi. Untuk memantau beban kendaraan, maka pihaknya menyiapkan timbangan bergerak di jalan tol.

(Baca juga: Tiang Jembatan Bergeser, Truk Dilarang Melintasi Tol Cipularang)

Basuki mengatakan bahwa dari arah Jakarta, pengawasan beban akan dilakukan di kilometer 72, sehingga apabila ada kendaraan dengan kelebihan muatan akan dialihkan di Gerbang Tol Jatiluhur. Sedangkan pengawasan beban dari arah Bandung dilakukan di kilometer 120 dan pengalihan akan dilakukan dari Gerbang Tol Cikamuning.

"Kami telah koordinasikan kebijakan ini dengan Kepolisian dan Kementerian Perhubungan," katanya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution