Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memasukkan proyek tol Trans Sumatera ruas Aceh ke dalam ruas yang dipercepat pembangunannya. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera. Dalam Perpres tersebut, sebenarnya sudah ada delapan ruas tol yang harus rampung pada tahun 2019.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna mengatakan sedang mempersiapkan beberapa hal teknis terkait tol tersebut. Nantinya Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono segera mengeluarkan surat keputusan agar ruas Aceh disesuaikan dengan peraturan presiden, sebagai tambahan delapan ruas yang telah ada.
“Surat Menteri Pekerjaan Umum akan memberikan penugasan kepada PT Hutama Karya agar ditindaklanjuti,” kata Herry di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomkian, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. (Baca: Tol Sumatera Bisa Dipakai Mudik Lebaran).
Menurutnya, Kementerian telah meminta Hutama Karya untuk melakukan review atas rute tol Aceh. Targetnya, proyek infrastruktur di wilayah tersebut dapat diselesaikan secara paralel dengan hal-hal teknis yang digarap Kementerian.
Namun, Herry juga tidak menepis adanya sejumlah masalah, seperti pendanaan yang disampaikan Hutama Karya. Juga yang terkait dengan problem pengadaan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Aceh. (Baca: Bangun Tol Aceh, Hutama Karya Minta Tambahan Modal).
Corporate Secretary PT Hutama Karya Sigit Rusanto memang pernah meminta penambahan modal baru karena ruas Aceh bukan bagian dari delapan jalur prioritas yang akan dikerjakan hingga 2019. Untuk delapan ruas tadi, pemerintah telah menyuntikkan Rp 3,6 triliun pada 2015. Sedangkan Penyertaan Modal Negara 2016 sebesar Rp 3 triliun dibekukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas lagi dalam APBNP 2016.
Selain Penyertaan Modal Negara, Sigit menyatakan sebenarnya Hutama Karya dapat memaksimalkan utang dengan menggunakan penjaminan dari pemerintah. Dua hal ini bisa menjadi modal dalam mengerjakan tol Aceh. “Memang harus ada tambahan di APBNP,” kata Sigit saat dihubungi Katadata. (Baca: Jokowi Tunjuk Hutama Karya Garap Semua Ruas Tol Sumatera).
Menurutnya, ketika itu, Hutama Karya belum menerima arahan untuk melakukan review terkait rute tol Aceh ini baik secara informal maupun surat kepada Direksi. Namun perushaannya siap menindaklanjuti permintaan Kemernterian Pekerjaan Umum tersebut apabila diminta secara langsung. “Biasanya kalau ada suratnya langsung kita tindaklanjuti,” katanya.