Jokowi Ingin Insentif Gas Beri Timbal Balik, Pengusaha Pesimistis

Katadata
Ilustrasi, pipa gas. Pelaku usaha pesimistis mampu menjawab harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penurunan harga gas industri, yang ditujukan bagi beberapa industri.
18/3/2020, 16.35 WIB

Pelaku usaha pesimistis mampu menjawab harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penurunan harga gas industri, yang ditujukan bagi beberapa industri.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar industri yang diberi insentif penurunan harga gas industri, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 40 Tahun 2016, dapat memberikan timbal balik berupa nilai tambah bagi perekonomian negara.

Melalui penurunan harga gas industri, Jokowi mendorong agar industri mampu meningkatkan kapasitas produksi, serta meningkatkan efisiensi sehingga produk yang dihasilkan lebih kompetitif.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan, penerima insentif gas industri memang harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia dengan meningkatkan daya saing berupa ekspor. Namun, nilai tambah menurutnya tidak dapat dicapai dalam waktu dekat.

Sebab, dalam realisasinya ia mengatakan, permintaan ekspor bakal terhambat oleh penyebaran virus corona yang saat ini masih menjadi pandemi global.

"Peningkatan daya saing berpeluang tingkatkan ekspor, namun mungkin akan terhadang permintaan yang belum pulih karena dunia sedang perangi penyebaran virus corona," ujar Yustinus, kepada Katadata.co.id, Rabu (18/3).

(Baca: Menteri ESDM: Tak Langgar Kontrak Migas, Harga Gas Turun 1 April 2020)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan