Kementerian ESDM Ingin Dengarkan Masukan Investor soal Kontrak Migas

Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, logo Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah bakal mendengar masukan investor terkait skema kontrak bagi hasil migas.
29/11/2019, 19.58 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendengarkan masukan dan saran dari investor mengenai skema kontrak bagi hasil migas. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pemerintah bakal mendukung keinginan investor. 

Hanya saja, pemerintah berharap investor bisa komitmen investasi di Indonesia. "Kalau dia komitmen, kami lihat maunya apa, kami dukung saja, yang penting komitmen," kata Djoko saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (29/11).

Meski begitu, pemerintah belum memutuskan bakal mengubah aturan mengenai kontrak migas yang berlaku saat ini. Djoko hanya menyebut pemerintah bakal mempermudah perusahaan migas yang serius menanamkan modalnya di Indonesia.

"Tentunya para investor yang punya dana investasi, secara equity, bukan investor yang hanya bermodal kertas," ujar Djoko.

(Baca: Jokowi Ancam Gigit yang Halangi Pemerintah Setop Impor Minyak)

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan bakal mempertimbangkan kebijakan dua skema kontrak bagi hasil migas, yaitu gross split dan cost recovery. Upaya tersebut bertujuan untuk mendongkrak investasi di sektor hulu.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan