WK East Gebang terletak di offshore Sumatera Utara dengan luas wilayah 4.213,93 kilo meter persegi. Pemerintah menetapkan minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi geologi dan geofisika (G&>) dan akuisisi & proses seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tanda tangan sebesar US$ 2,5 juta.
WK West Tanjung I terletak di onshore Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 5.459,15 kilo meter. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga Tahun pertama yaitu studi G&>, akuisisi & proses seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2,5 juta.
(Baca: Tugas Berat Menteri ESDM Baru: Blok Terminasi Hingga Produksi Migas)
WK Belayan I terletak di onshore Kalimantan Timur dengan luas wilayah 5.276,28 kilo meter. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi G&>, akuisisi dan proses seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2,5 juta.
WK Cendrawasah VIII terletak di offshore Papua dengan luas wilayah 5.612,42 kilo meter. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi tiga tahun pertama yaitu, studi G&>, akuisisi & proses seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2,5 juta.
Seluruh Wilayah Kerja tersebut ditawarkan dengan mekanisme Lelang Reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan perubahannya.