Kementerian ESDM Targetkan Aturan Turunan Tentang CCS Rampung Agustus

Mela Syaharani
15 Mei 2024, 16:15
ccs, kementerian esdm, menteri esdm, emisi karbon, penangkapan karbon
123RF
Ilustrasi emisi karbon.
Button AI Summarize

Kementerian ESDM melaporkan regulasi turunan mengenai teknologi penangkap dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS) akan rampung dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

“Dalam proses, sekarang sedang disusun. Pak Menteri ESDM minta dalam dua sampai tiga bulan aturan tersebut selesai,” kata Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas ESDM Noor Arifin Muhammad saat ditemui di acara IPA Convex 2024 pada Rabu (15/5).

Noor menyebutkan, kurun waktu dua hingga tiga bulan ini dihitung sejak awal Mei. Sehingga berdasarkan keterangannya, aturan tersebut dapat selesai antara Juli-Agustus, seperti permintaan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Dia juga menambahkan bahwa aturan ini akan ada banyak hal yang dibahas. Menurutnya, aturan turunan ini seperti peraturan Menteri ESDM. “Yang dibahas ada sertifikat cabon storage capacity, prosedur penyiapan lisensi karbon, prosedur lelang, izin eksplorasi, dan berbagai hal lainnya,” ujarnya.

Noor menyampaikan pemerintah masih merumuskan apakah turunan CCS ini akan berwujud satu peraturan yang mencakup seluruh hal, atau dibagi-bagi dalam dua atau tiga Peraturan Menteri ESDM.

Meski Menteri ESDM meminta aturan turunan ini selesai pada Agustus mendatang, namun Noor menyebut belum dapat dipastikan sepenuhnya. “Harapan pak menteri dua sampai tiga bulan, tapi nanti kita lihat dinamikanya karena aturan ini tidak hanya ESDM dan Kemenko Marves, namun harmonisasi lintas kementerian,” ucapnya.

Seperti yang sudah disebutkan Noor, aturan ini juga akan melibatkan kementerian-kementerian lain, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk penggunaan lahan di darat.

Aturan ini juga melibatkan Kementerian Perhubungan untuk transportasi karbon tidak hanya dilakukan melalui pipa, namun juga bisa menggunakan kapal dan truk.

Noor mengatakan regulasi turunan ini masih dalam proses penyusunan internal Kementerian ESDM. “Harmonisasi adalah salah satu proses penyusunannya. Namun kami sudah berkomunikasi secara intens dengan kementerian lainnya,” kata dia.

Senada dengan Noor, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan dan Maritim dan Energi Kemenko Marves Jodi Mahardi juga mengatakan pemerintah saat ini sedang menyiapkan aturan turunan untuk CCS.

“Sekarang pemerintah sedang bekerja sama dengan semua kementerian untuk membuat peraturan turunan yang tentu pondasi utamanya mengacu pada Perpres. Kita kan juga bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Australia terkait regulasi CCS,” kata Jodi.

Sebelum merumuskan aturan turunan, pada akhir Januari lalu pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai CCS dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Perpres ini bertujuan untuk memenuhi target kontribusi nasional menuju net zero emission pada tahun 2060 atau lebih cepat melalui teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon

Perpres ini mengatur komersialisasi CCS baik di luar hulu migas, seperti industri dan smelter. Menteri ESDM berperan memberikan izin operasi penyimpanan setelah pemegang izin eksplorasi memenuhi persyaratan.

Selain itu, Perpres ini juga mengatur pengangkutan penyelenggaraan CCS lintas negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 45 ayat 1. Hal itu dilakukan melalui perjanjian kerja sama bilateral antar negara.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...