Pelaksana Tugas Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Djoko Rahardjo Abumanan membantah pihaknya menolak untuk membeli listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Menurut dia, PLN sudah membeli listrik yang dihasilkan PLTSa.

Djoko menjelaskan tujuan utama pembangunan PLTSa adalah mengurangi sampah yang menumpuk, sedangkan listriknya adalah bonus. PLN bisa membeli listrik bila Produsen Listrik Swasta (IPP) yang membuat PLTSa telah melakukan studi kelayakan dan mendapatkan persetujuan dari Pemda.

Maka itu, Pemda memiliki peran penting dalam pembangunan PLTSa. "Kan itu harus dilakukan studi kelayakan, diuji terlebih dulu, sampah itu bisa jadi listrik atau tidak," kata dia saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/7).

(Baca: Jokowi Kawal Pembangunan Pembangkit Listrik Sampah di Empat Daerah)

Saat ini, PLN telah memiliki perjanjian jual beli listrik untuk PLTSa di Klungkung, Bali, dengan kapasitas 40 kilowatt hour (kWh). Selain itu, PLTSa pertama di Indonesia yakni PLTSa Bantargebang, Bekasi sebesar 14 Megawatt (MW).

Halaman: