Kementerian ESDM Catat Ada 21 Proyek Pembangkit Potensial

Image title
2 Mei 2019, 19:57
Kementerian ESDM, EBT
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Teknisi melakukan perawatan instalasi panel listrik tenaga surya di Hotel Wujil, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (30/10/2016)

Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mencatat ada 21 proyek pembangkit energi terbarukan (EBT) yang memiliki potensi mendapatkan kontrak perjanjian jual beli listrik (Power Purchasing Agreement/ PPA) tahun ini.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Harris menjelaskan 21 proyek tersebut terdiri dari sembilan proyek lanjutan dan 12 proyek pembangkit baru. "Baru ada potensi," ujar dia, kepada Katadata.co.id, Kamis (2/4).

Proyek lanjutan merupakan proyek yang proses persetujuan jual beli telah dilakukan sebelum 2019, tetapi belum memliki PPA. Untuk Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), proyek lanjutan telah mendapatkan Penetapan Pengelolaan Tenaga Air (PPTA). Adapun total proyek lanjutan yang berpotensi memiliki kontrak PPA tahun ini total kapasitasnya 300,33 Megawatt (MW).

Rinciannya, dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan total kapasitas 250 MW, lima unit PLTP dengan total kapasitas 24,33 MW, dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan total kapasitas 26 MW.

Sedangkan, proyek baru merupakan proyek yang proses persetujuan jual belinya dilakukan pada tahun ini. Ada 12 unit dengan total kapasitas 494,79 MW yang berpotensi mendapatkan PPA tahun ini.

Rinciannya, empat unit PLTP dengan total kapasitas 370 MW, dua unit PLTM dengan total kapasitas 19,99 MW, dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan total kapasitas 50 MW, tiga unit PLTSa dengan total kapasitas 44,8 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dengan total kapasitas 10 MW.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...