Masyarakat Minta Dukungan Pemda Aceh Tolak Tambang PT Emas Mineral

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi kegiatan pertambangan
16/4/2019, 14.13 WIB

Kegiatan operasional tambang PT Emas Murni Mineral (EMM) di Nagan Raya dan Aceh Tengah mendapat penolakan dari masyarakat. Aliansi, Lembaga, dan Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh mendukung penolakan tersebut.

PBA telah membuat surat pernyataan yang kemudian ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Isinya, Pertama, Plt Gubernur Aceh melalui Pemda Aceh menyatakan siap melakukan gugatan sebagai bentuk mempertahankan Aceh dan membela rakyat Aceh.

Kedua, Plt Gubernur Aceh menerbitkan rekomendasi pencabutan izin usaha EMM. Ketiga, mengutuk tindakan pemerintah pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia. Keempat, siap membuka dan mengecam dalang dibalik berdirinya EMM di Aceh.

"Kabarnya pemerintah (Aceh) masih mempersiapkan beberapa dokumen sesuai tuntutan massa, dan kami menunggu kerja nyata pemerintah," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi) Muhammad Nur kepada Katadata.co.id, Selasa (16/4).

(Baca: Bahas Reklamasi, 293 Perusahaan Tambang Datangi DPR)

Nur menjelaskan operasi tambang EMM di lahan seluas 10 ribu hektare (ha) ini akan berdampak buruk bagi ekologi wilayah sekitar. Kegiatannya juga bisa mengancam sumber-sumber kehidupan masyarakat akibat menurunnya kualitas air, serta mengancam kekayaan keanekaragaman hayati yang berada di wilayah usaha pertambangan.

Halaman: