Kementerian ESDM Terbitkan Rekomendasi Ekspor Freeport dan Amman

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Area pengolahan mineral PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua.
Penulis: Michael Reily
10/3/2019, 18.59 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan rekomendasi atas pengajuan ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Rekomendasi volume ekspor tersebut akan menjadi acuan Kementerian Perdagangan dalam memberikan surat persetujuan ekspor (SPE).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, menyatakan rekomendasi telah melalui evaluasi. "Kami sudah keluarkan kemarin, hari Jumat," kata Yunus dalam pesan singkat kepada Katadata.co.id, Minggu (10/3)

Yunus menyebutkan, Freeport mendapatkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga sebesar 198.282 wet ton. Kemudian, Amman mendapatkan persetujuan sebanyak 336.100 wet ton. Selain itu, Kementerian ESDM sudah menerbitkan rekomendasi ekspor nikel 2.716.948 wet ton kepada PT Antam Tbk.

Dia menjelaskan proses evaluasi rekomendasi ekspor tidak memakan waktu yang lama. Namun, persyaratan dokumen untuk persetujuan dari perusahaan yang mengajukan ekspor cukup terkendala. "Contohnya verifikasi progres kemajuan smelter dari verifikator independen," ujar Yunus.

(Baca: Tahun Ini, Amman Ajukan Kuota Ekspor Konsentrat Lebih Rendah)

Tahun lalu, Kementerian Perdagangan telah memberikan SPE kepada Freeport untuk izin ekspor sebanyak 1.247.866 wet ton selama satu tahun hingga 15 Februari 2019. Sementara itu, SPE untuk Amman sebesar 450.826 wet ton sampai jangka waktu yang sama.

Katadata.co.id telah menghubungi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan untuk menanyakan penerbitan SPE bagi kedua perusahaan pengekspor konsentrat tembaga. Namun, Oke belum memberikan respons sampai berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, Amman telah mengajukan izin ekspor konsentrat kepada pemerintah. Presiden Direktur Amman Mineral Rachmat Makkasau mengatakan kuota ekspor konsentrat yang diajukan perusahaannya sebesar 336 ribu ton selama setahun di 2019. Ini lebih rendah dari kuota tahun lalu yang mencapai 450.826 ton konsentrat.

Pertimbangan mengajukan angka sebesar itu adalah realisasi ekspor konsentrat tahun lalu. Meski belum mau menyebut secara detail, Rachmat memprediksi kuota sebelumnya tidak mencapai target. “Tidak mencapai kuota, ada beberapa perubahan - perubahan yang kami lakukan," kata dia di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

(Baca: Kementerian ESDM Targetkan Izin Ekspor Freeport Terbit Pekan Ini)

Reporter: Michael Reily