Skema kontrak Blok Duyung kini resmi berubah menjadi gross split dari sebelumnya cost recovery. Kontrak baru ini ditandatangani Kamis (17/1).

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan perubahan itu merupakan keinginan kontraktor. Adapun, West Natuna Exploration Ltd memegang 100% hak kelola dan operator di Blok Duyung. Blok ini masih berstatus eksplorasi.

Dengan perubahan kontrak itu, Arcandra berjanji akan mempercepat proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD). "Dua pekan lagi disepakati PoD-nya," kata dia dia di Jakarta, Kamis (17/1).

Blok ini bisa menghasilkan gas sebesar 44 mmscfd, dengan masa ekonomis produksi hingga 2031. Targetnya proyek di blok itu masuk masa konstruksi pada 2021 dan akan beroperasi pada 2022 mendatang.

Blok Duyung berada di lepas pantai Cekungan Natuna Barat. Luas wilayah kerja saat ini adalah 926,94 km2. 

Halaman: