PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengungkapkan cara membayar utang meski tidak mendapatkan dividen dari PT Freeport Indonesia selama dua tahun. Ini karena utang tersebut harus dibayarkan mulai tahun 2019.
Head of Corporate Communications and Government Relations Inalum Rendi Achmad Witular mengatakan utang tersebut akan dibayar dengan kas perusahaan. “Kami punya kas US$ 1,6 miliar, sedangkan kupon obligasi yang harus dibayar sekitar US$250 juta. Mampukan?,” kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (11/1).
Dengan kondisi tersebut, Rendi yakin keuangan perusahaan mampu membayar utang itu. Apalagi, nilai kupon obligasi yang dibayar akan terus menurun.
Selain itu, Inalum akan mendapatkan suntikan dari keuntungan Freeport mulai tahun 2021. “Mulai tahun 2021 dan 2022 sudah dapat dividen. Setelah 2022 kami akan dapat dividen paling sedikit US$ 1 miliar hingga 2041,” ujar dia.
Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan Inalum tidak mendapatkan dividen dalam dua tahun terakhir karena pendapatan Freeport akan turun pada masa itu. Pendapatan turun karena produksi juga rendah, seiring dengan habisnya cadangan konsentrat di tambang terbuka dan beralih ke tambang bawah tanah.
(Baca: Inalum Tak Akan Terima Dividen dari Freeport Selama Dua Tahun)
Sementara itu, Inalum memiliki utang dari penerbitan obligasi guna membayar divestasi saham PT Freeport Indonesia. Inalum menerbitkan obligasi global pada bulan November 2018 senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 58,4 triliun yang dicatatkan di Amerika Serikat (AS). Obligasi global tersebut dalam empat seri. Seri pertama dengan nilai pokok US$ 1 miliar memiliki tenor tiga tahun atau jatuh tempo pada 2021 dengan bunga 5,5%.
Seri kedua dengan nilai pokok US$ 1,25 miliar bertenor lima tahun atau jatuh tempo 2023 dengan bunga 6%. Seri ketiga dengan nilai pokok US$ 1 miliar memiliki tenor 10 tahun atau jatuh tempo 2028 menawarkan bunga 6,875%. Seri keempat dengan nilai pokok US$ 750 juta bertenor 30 tahun atau jatuh tempo 2048 dengan bunga 7,375%.