PT Perusahaan Gas Negara (PGN) telah mendapat “lampu hijau” dari pemegang saham untuk mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Restu itu diperoleh melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan hasil RUPS itu menyatakan para pemegang saham setuju terkait akuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) itu, termasuk nilai valuasinya. Namun sayang Gigih belum mau memerinci nilai valuasi dari aset Pertagas tersebut. "Persetujuan sudah keluar dan disetujui," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (27/12).

Gigih menargetkan penyelesaian transaksi akuisisi Pertagas rampung akhir bulan ini. Nantinya PGN akan membayar akuisisi tersebut dalam dua tahap.

Tahap pertama 50% dengan pembayaran tunai memakai dana internal perusahaan. Sisanya dilanjutkan enam bulan berikutnya sebesar 50%. Pembayaran tahap kedua, PGN akan menggunakan promissory note atau surat utang dengan masa jatuh tempo surat utang berdurasi enam bulan.

Adapun nilai valuasi aset Pertagas tersebut meningkat dibandingkan perhitungan awal. Pada kesepakatan awal, nilai akuisisi 51% saham Pertagas adalah Rp 16,6 triliun.

Nilai itu meningkat karena PGN mengambil alih seluruh anak usaha Pertagas. Sebelumnya, PGN hanya berhak atas PT Pertagas Niaga. Kini, PGN bisa mendapatkan PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas.

(Baca: Tiga Rencana Kerja PGN Setelah Akuisisi Pertagas)

Selain itu, dengan mengakuisisi pertagas tersebut, maka mulai tahun depan keuangan Pertagas akan terkonsolidasi dengan keuangan PGN. Gigih pernah mengatakan pihaknya memperkirakan tahun depan akan memperoleh laba bersih lebih besar dari sebelumnya.

Tahun depan targetnya laba yang bisa dikantongi PGN mencapai lebih dari US$ 300 juta. Ini lebih tinggi dari laba yang diperoleh PGN kuartal III tahun 2018 sebesar US$ 218 juta.