Pemerintah daerah Papua akan membayar saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10% melalui dividen. Namun, skema pembayaran saham itu dan jangka waktunya masih dalam pembahasan.

Head of Corporate Communication PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Rendi Achmad Witular mengatakan Inalum akan memberikan pinjaman sebesar US$ 819 juta untuk proses divestasi itu. Uang pinjaman itu akan dibayarkan melalui dividien dengan cara mencicilnya.

Akan tetapi, tidak semua dividen akan digunakan untuk membayar cicilan tersebut. Nantinya, ada perhitungan mengenai persentase besaran dividen yang akan digunakan untuk mencicil pinjaman tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat memutuskan skema dan jangka waktu untuk mencicil pembayaran saham tersebut. Pihaknya masih akan membahas dan mensimulasikan skema pembayaran saham ini bersama BUMD. " Untuk pemerintah daerah masih proses," kata Rendi kepada Katadata.co.id, di Jakarta, Jumat (21/12).

Anggota IV Badan Pemeriksa Keungan (BPK) Rizal Djalil juga menyarankan pembayaran saham Freeport menggunakan dividen untuk menghindari peralihan saham ke pihak lain yang mengambil keuntungan. "Untuk menghindari penumpang gelap, supaya betul-betul menjadi milik masyarakat Papua," kata dia di Jakarta, Rabu (19/12).

Adapun, skema kepemilikan pemerintah daerah itu akan melalui PT Indocopper Investama yang berubah nama menjadi PT Indonesia Papua Metal and Minerals (IPMM). Jadi, dari 51,2% saham PTFI yang dimiliki Indonesia, Inalum akan memiliki secara langsung sebesar 26,2%. Sisanya sekitar 25% dimiliki IPMM. Adapun, saham IPMM akan dimiliki Inalum sebesar 60% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua sebesar 40%.

(Baca: Inalum Jamin Perusahaan Patungan dengan Papua Tak Terafiliasi Bakrie)

Saham BUMD Papua dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Papua sebesar 30% dan Pemerintah Kabupaten Mimika 70%. Sehingga jika dikonversi, kepemilikan saham PTFI oleh Pemerintah Provinsi Papua adalah 3% dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7%. Dengan demikian BUMD Papua akan memiliki 10% saham PTFI.