Hong Kong Jindi Group melalui anak usahanya Jindi South Jambi B Co. Ltd resmi menandatangani kontrak Blok South Jambi B, Jambi. Dengan penandatanganan itu, mereka menjadi pemegang 100% hak kelola blok tersebut, meskipun nantinya harus menawarkan 10% ke pemerintah daerah.

Hong Kong Jindi memperoleh Blok South Jambi B melalui proses lelang Agustus lalu. Blok ini habis kontrak 25 Januari 2020 mendatang. Jadi, kontrak itu efektif sekitar dua tahun lagi.

Adapun, skema yang digunakan dalam kontrak tersebut adalah gross split. Kontrak ini ditandatangani Kamis (20/12).

Direktur Jindi South Jambi B Co. Ltd Song Zhizong mengatakan alasan mau menggunakan gross split karena memang sudah menjadi kebijakan pemerintah. "Saya kira tidak ada pilihan lain, pemerintah katakan sejak tahun lalu bahwa kontrak baru menggunakan gross split. Dari evaluasi kami, ini ekonomis," kata dia di Jakarta, Kamis (20/12).

Sebelum meneken kontrak ini, Jindi South Jambi B telah membayar bonus tanda tangan sebesar US$ 5 juta. Selain itu, mereka membayar jaminan pelaksanaan sebesar 10% dari dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$ 60 juta.

Jindi South Jambi B akan menggunakan dana KKP tersebut untuk survei geologi dan geofisika (G&>) serta seismik dua dimensi (2D) sepanjang 300 kilometer. Kegiatan lainnya adalah seismik tiga dimensi (3D) 400 kilometer persegi dan pengeboran tiga sumur.

Song pun berjanji akan meningkatkan produksi di blok tersebut. Apalagi sejak 2011 blok ini tidak berproduksi. Targetnya pihaknya akan memproduksi gas sebesar 200 MMscfd nantinya.

Meski kontrak baru berlaku 2020, Jindi South Jambi B berencana mulai melaksanakan kegiatan KKP lebih awal yakni mulai tahun depan. Harapannya perusahaannya bisa mengajukan proposal pengembangan (PoD) jika menemukan cadangan terbukti nantinya.  

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan blok South Jambi B masih potensial untuk dikembangkan. Perkiraan cadangan blok ini sekitar 270 bcf untuk cadangan P1 atau terbukti, cadangan P2 sebesar 439 bcf dan p3 sebesar 823 bcf.

Bagi hasil blok ini sebesar 43% untuk minyak dan 48% untuk gas bagi kontraktor, ini masih bagi hasil dasar (base split). Arcandra mengatakan bagi hasil blok tersebut akan meningkat setelah Jindi mengajukan proposal pengembangan (PoD) baru dari blok tersebut ke Kementerian ESDM nantinya.

Arcandra pun mendukung kontraktor baru blok tersebut agar bisa menggunakan dana KKP nya lebih awal sebelum kontrak blok tersebut berakhir. Ini diperlukan sebagai usaha untuk mencari cadangan migas baru.  "Mereka bisa langsung gunakan KKP-nya. Nanti kerja sama dengan ConocoPhilips," kata dia.

(Baca: Upaya Hong Kong Jindi Menghidupkan Lagi Blok South Jambi B)

Blok ini terakhir kali berproduksi 2011 lalu. Saat itu, Blok South Jambi B saat ini masih dioperatori ConocoPhillips dengan hak kelola 45 %. Pemegang hak kelola lainnya adalah Pertamina sebesar 25 % dan PetroChina 30 %.

Operator blok tersebut, saat itu menghasilkan 1 mmscfd untuk gas, dan minyak sebesar 10 bph pada 2011 lalu. Produksi ini terus turun sejak 2006 yang bisa mencapai 23 MMscfd untuk gas. Ia berharap dengan dikelola Hong Kong produksi blok tersebut bisa meningkat.