Tiga Alternatif untuk Menerangi Hampir 75 Ribu Desa

Azaria Laras |KATADATA
11/12/2018, 07.00 WIB

Penerangan listrik di desa pun bisa menggunakan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh), Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), Pembangunan jaringan distribusi listrik desa dan lain sebagainya yang disepakati dalam musyawarah desa. Ini mengacu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016 tentang pemanfaatan dana desa.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pun sudah menganggarkan dana sekitar Rp 800,4 juta per desa untuk pengembangan listrik pedesaan tahun ini. Itu setara sekitar Rp 60 triliun untuk 74.910 desa.

Berdasarkan data dari Kemendes, pada tahun 2018 terdapat sekitar 1.444.954 Kartu Keluarga (KK) yang belum mendapatkan listrik. Untuk itu dibutuhkan dana sekitar Rp 14,4 triliun. Sedangkan, yang sudah mendapatkan aliran listrik 6.380.545 KK.

(Baca: Terkendala Sumber Daya Manusia, Beberapa Pembangkit Listrik EBT Rusak)

Rafdinal menjelaskan, rasio elektrfikasi ini juga bertujuan untuk membangun perekonomian desa, sehingga bisa lebih maju dan mandiri. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antar lembaga dan kementerian. "Ini menjadi piloting kementerian kami, kawasan pedesaan, ada beberapa lembaga, harusnya kita sinergi, jadi jangan sampai parsial," kata dia.

Halaman: