Investor mengusulkan agar pemerintah tidak hanya menggratiskan data blok minyak dan gas bumi (migas) yang sedang dilelang. Tujuannya, untuk meningkatkan investasi.
Vice President Exploration PT Saka Energi Indonesia Rovicky Putrohari mengatakan seharusnya pemerintah juga bisa menggratiskan data untuk blok migas yang belum dilelang atau area terbuka. Selama ini, investor yang ingin melalukan studi bersama (joint study) harus membayar sejumlah dana untuk mengakses data.
Padahal, jika data itu digratiskan ada potensi untuk menggairahkan investor dalam melakukan studi bersama. "Kalau datanya boleh free, itu saya yakin akan banyak yang studi bersama, " kata dia di Jakarta, Selasa (27/11).
Data migas merupakan data yang diperoleh dari hasil kegiatan survei umum, eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi. Data ini disimpan dalam format yang berbeda-beda dan mempunyai kualitas yang bervariasi serta menggunakan berbagai media penyimpanan.
Rovicky juga tidak keberatan jika membayar data itu setelah menandatangani kontrak. "Kalau sudah jadi Production Sharing Contract (PSC), saya akan bayar datanya," ujar dia.
Menurut Rovicky ada beberapa negara yang sudah menerapkan prinsip buka data migas, misalnya Amerika Serikat dan Inggris dan Australia. Mereka memberi kebebasan investor mengakses data migas gratis secara daring.
Tak hanya itu, Norwegia pun sudah memiliki lembaga khusus yang mengelola data migas secara gratis. Di Indonesia, kata dia, sudah ada lembaga yang mengurus data migas yakni Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM, tapi kontraktor masih harus membayar jika ingin mengakses datanya. "ini karena dianggap sebagai income negara," kata Rovicky.
Rovicky menunggu terobosan pemerintah yang berencana menerbitkan peraturan menteri ESDM mengenai buka data migas gratis. Harapannya, aturan itu bisa menggairahkan kembali minat investor untuk melirik blok migas di dalam negeri.
Apalagi, menurut Rovicky, skema kontrak bukan menjadi pertimbangan utama investor melirik blok migas yang dilelang. Namun yang paling penting besaran cadangan migas pada blok yang dilelang.
Mengacu data Kementerian ESDM, sejak 2013-2017 lelang blok migas konvensional tak sepenuhnya laku dilirik investor. Tahun 2013 dari 18 blok yang dilelang hanya lima blok yang laku. Tahun 2014 dari 13 blok yang dilelang hanya laku 8 blok.
Sementara tahun 2015 dilelang 8 blok dan tak ada satupun yang laku, begitu juga 2016 dilelang 14 blok dan tak ada pemenangnya. Adapun tahun 2017 dilelang 10 blok konvensional, ini lelang pertama menggunakan skema kontrak gross split. Namun hanya lima blok saja yang laku.
Belakangan Kementerian ESDM telah membebaskan akses data blok migas untuk blok yang dilelang. Nantinya peserta lelang tidak akan membayar biaya akses data sebuah blok migas. Jadi, investor hanya cukup membayar biaya akses dokumen lelang sebesar US$ 5 ribu. Setelah menang baru akan membayar utuh biaya akses data tersebut, nilainya maksimal US$ 80 ribu.
(Baca: Tingkatkan Daya Tarik Lelang, Investor Lunasi Data Migas Usai Menang)
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Cahyono Adi mengatakan kebijakan baru ini diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. Hasil pembayaran akses data migas tersebut akan digunakan untuk membayar pengelolaan data yang dilakukan oleh Upstream Technology Center (UTC) PT Pertamina (Persero).