Inalum Respons Penolakan Papua soal Skema Kepemilikan Saham Freeport

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.
23/11/2018, 17.43 WIB

 

PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) siap mencari solusi terbaik bersama dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengelola saham divestasi PT Freeport Indonesia. Kesiapan ini menanggapi penolakan Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap skema kepemilikan saham daerah di perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut melalui struktur perusahaan patungan yang dibentuk Inalum.

"Kami paham yang disampaikan Pak Gubernur. Kita akan duduk bersama lagi untuk menjelaskan kembali dan mencari jalan keluar yang terbaik," kata Head of Corporate Communication Inalum Rendi Achmad Witular kepada Katadata.co.id, Jumat (23/11).

Sebelumnya, pada Kamis (22/11), Gubernur Lukas Enembe bertemu dan mengadakan rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Inalum di Timika, Papua. Gubernur didampingi Bupati Mimika, Eltinus Omaleng; Ketua DPRD Papua, Yunus Wonda; dan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa. Ada juga Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

Usai pertemuan, Lukas secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap skema kepemilikan saham Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui perusahaan patungan yang diusulkan oleh Inalum.

Perusahaan patungan yang dimaksud adalah PT Indocopper Investama. Dalam skema yang diusulkan Inalum,  BUMD yang dibentuk Pemprov Papua dan Pemda Mimika akan memiliki 40% saham Indocopper. Sedangkan Inalum mengempit 60% saham di perusahaan tersebut. Selanjutnya, Indocopper memiliki 25% saham Freeport.

Jadi, artinya, BUMD Papua memiliki secara tidak langsung 10% saham Freeport melalui Indocopper. Sedangkan Inalum, selain melalui Incopper, memiliki secara langsung 26,2% saham Frreport.

Namun, menurut Lukas, skema tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan. “Perusahan Indocopper itu sebelumnya dimiliki Aburizal Bakrie yang kemudian dibeli oleh Freeport Indonesia. Jika Inalum menyodorkan proposal itu, maka sudah tak sesuai kesepakatan sebelumnya,” katanya, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Papua.

Lukas tidak menyebutkan rujukan kesepakatan sebelumnya. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan menandatangani perjanjian dengan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika serta Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin perihal pengambilan saham divestasi Freeport Indonesia pada 12 Januari 2018.

Perjanjian itu menyepakati adanya perseroan khusus untuk mengambil dan mengelola saham divestasi Freeport. Selain itu, porsi saham Pemprov Papua dan Pemkab Mimika sebanyak 10% saham secara tidak langsung melalui perseroan khusus tersebut. Namun, perjanjian itu memang tidak mencantumkan perseroan khusus yang dimaksud adalah Indocopper. 

Menurut Lukas, Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD. Bahkan, hal tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan sejak beberapa waktu lalu.

Namun, dia menuding, kesepakatan tersebut diganti oleh Inalum. “Mereka (Inalum) datang dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT Indocopper Investama,” ujar Lukas.

Karena itulah, lanjut Lukas, dia sempat ribut dan keluar dari ruang pertemuan. "Saya berharap jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodok (membodohi) kami orang Papua,” katanya.

Lukas meminta pembahasan ulang pembentukan perusahaan BUMD untuk mengelola 10% saham divestasi Freeport. Ia pun memberi waktu bagi Inalum untuk memperbaiki proposalnya. Namun, proposal itu wajib berpijak pada kesepakatan sebelumnya yaitu Provinsi Papua akan membentuk BUMD sendiri.

(Baca: Pembayaran Saham Freeport Terancam Batal karena Isu Lingkungan)

Sedangkan Rendi menyatakan, Inalum akan menunggu kesepakatan antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika mengenai struktur kepemilikan saham dalam perusahaan BUMD yang akan dibentuk. Adapun, struktur yang saat ini diusulkan Inalum adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham.

Terkait nama perusahaan yang akan dibentuk bersama antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, Inalum pasti akan menyetujuinya. "Apapun namanya," ujar Rendi. Nama Indocopper yang dipersoalkan Gubernur Papua akan disesuaikan setelah Inalum dan pemerintah Papua efektif sebagai pemegang saham Freeport Indonesia.