Perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Italia, Eni gagal memperoleh Blok Makassar Strait yang dilelang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penyebabnya adalah tak terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan secara komersial proposal Eni terkait blok Makassar Strait tidak ada masalah. Contohnya seperti pembahasan bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti sudah disepakati.
Hanya, ada syarat lain yang tidak bisa dipenuhi Eni. Sayang Arcandra tak mau merinci hal tersebut. "Penawaran Eni gugur dengan sendirinya," kata dia di Jakarta, Senin (22/10).
Di tempat yang sama, Vice President Eni Muara Bakau B.V Davide Casini Ropa juga tidak mau merinci syarat yang tidak bisa dipenuhi Eni pada lelang blok Makassar Strait tersebut. Meski gagal memenangkan blok itu, Eni masih berminat untuk mengelola Blok Makassar Strait jika dibuka kembali lelangnya oleh pemerintah.
Ketertarikan Eni ini karena memiliki fasilitas yang dekat dengan Makassar Strait. "Kami tertarik di Area Kutai Basin dan punya fasilitas dekat dengan blok itu," kata Davide.
Blok Makassar Strait masuk dalam salah satu blok migas yang dilelang pemerintah pada tahap dua. Jumlah blok yang dilelang sebanyak enam blok terdiri dari tiga blok eksplorasi dan tiga blok eksploitasi.
Semuanya dilelang dengan skema lelang reguler. Skema reguler ini berarti pemerintah menyiapkan data-datanya mengenai blok migas.
Tiga blok eksplorasi yang dilelang yakni Banyumas, Andika Bumi Kita, dan Southeast Mahakam. Sementara tiga blok eksploitasi yang dilelang terdiri dari Selat Panjang, Makassar Strait dan South Jambi B.
Ada 18 perusahaan yang mengakses dokumen lelang enam blok itu, namun hanya lima perusahaan yang memasukkan dokumen lelang. Dari enam blok yang dilelang hanya dua yang laku yakni South Jambi B yang dimenangkan Hong Kong Jindi Group Co. Ltd dan Banyumas dimenangkan PT Minarak Brantas Gas.
(Baca: Dari Enam Blok Migas Dilelang, Hanya Dua yang Laku)
Empat blok sisanya gagal menggaet pemenang. Blok yang tidak laku ini akan dilelang ulang. "Kemungkinan besar kami lelang ulang. Kami mau mempelari dulu," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto.