Tak Ada Subsidi Baru Listrik, Banggar DPR Usul Alternatif Pembiayaan

Arief Kamaludin | Katadata
Anggota Legislatif MPR DPR RI mendengarkan pidato Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR-RI Tahun 2018, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8)
Penulis: Rizky Alika
16/10/2018, 08.43 WIB

Ada beberapa kelebihan jika pemasangan listrik itu masuk dalam subsidi. Efektivitas penggunaan dana dapat dikontrol pemerintah. Realisasi juga bisa sesuai jumlah pemasangan sambungan baru 450 VA. 

Di sisi lain, opsi ini juga memiliki kekurangan munculnya jenis subsidi baru. Ini berpotensi menambah beban anggaran dalam jangka panjang. Selain itu, akan ada konsekuensi penambahan belanja mengikat, yaitu pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 5%. Opsi ini juga berpotensi menambah defisit.

(Baca: Kementerian Keuangan Tolak Usulan Subsidi Pemasangan Listrik)

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Komisi VII menyepakati subsidi pemasangan sambungan listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk tahun depan. Nilainya Rp 1,21 triliun dengan target 2,4 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

(Revisi:  Artikel ini diubah pada 16 Oktober 2018, pukul 22.00 WIB, yang semula berjudul: "Sri Mulyani Coret Subsidi Pemasangan Listrik", karena menyesuaikan dengan pernyataan dari narasumbernya.)

Halaman: