DPR Sebut Kementerian ESDM Teledor Soal Harga BBM Premium 

Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas SPBU mengisikan bahan bakar jenis premium kepada kendaraan pelanggan di Jakarta.
15/10/2018, 16.50 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut buka suara terkait ketidakjelasan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Bahkan, Wakil Komisi VII DPR Ridwan Hisjam menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) teledor mengumumkan adanya rencana kenaikan harga BBM beroktan 88 itu.

Menurut Ridwan, seharusnya sebelum mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Premium itu ada rapat koordinasi dulu antarkementerian. Namun, yang terjadi justru tidak ada koordinasi antarkementerian, termasuk antara Kementerian ESDM dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Alhasil, Ridwan menilai hal tersebut seperti anak kecil. “Itu keteledoran Kementerian ESDM. Kenapa sampai ada pernyataan rencana naik jam 18.00,” kata dia saat rapat dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Senin (15/10).

Namun, Ridwan sebenarnya tidak mempermasalahkan jika harga itu naik. Asalkan, persiapannya matang di pemerintah.

Anggota Komisi VII DPR lainnya Maman Abdurrahman juga sepakat dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga Premium. Alasannya harga minyak dunia yang terus meningkat.

Namun ia menyayangkan sikap pemerintah yang tiba-tiba membatalkan keputusan anyar itu. "Yang ingin saya tanya, dasar apa yang dibatalkan?" kata Maman.

Di tempat yang sama Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto kenaikan harga itu sebenarnya masih rencana. Namun, rencana itu gagal sebelum terealisasi.

Penyebab pembatalan adalah belum adanya Surat Keputusan. “Menteri ESDM baru rencana, memang belum ada kenaikan,"kata Djoko.

Seperti diketahui, Rabu (10/10), Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan rencana kenaikan harga BBM jenis Premium. Kenaikan itu akan direalisasikan sesuai kesiapan Pertamina. Paling cepat, kenaikan harga BBM mulai pukul 18.00 WIB.

Harga baru Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) nantinya dipatok sebesar Rp 7.000 per liter. Di luar Jamali harganya akan menjadi Rp 6.900 per liter. Saat ini harga non Jamali Rp 6.450 per liter.  

Namun, dalam hitungan jam kebijakan itu dibatalkan.  "Sesuai arahan Presiden, rencana kenaikan harga Premium  agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero)," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, kepada wartawan, Rabu (10/10).

(Baca: Arahan Presiden, Harga BBM Premium Batal Naik)

Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir mengusulkan agar pemerintah menurunkan harga BBM nonsubsidi, salah satunya Pertalite. Jika Pertalite turun, harganya tidak jauh bersaing dengan Premium bila harganya dinaikkan. "Pertalite ini diturunkan untuk jadi solusi,"kata dia.