Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyetujui perpanjangan sementara Blok North Sumatera B (NSB). Perpanjangan ini diberikan karena pemerintah daerah Aceh masih berdiskusi dengan PT Pertamina (Persero) mengenai besaran hak kelola daerah.  

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris mengatakan perpanjangan ini penting karena kontrak Blok NSB berakhir 3 Oktober 2018. Sementara negosiasi hak kelola untuk pemerintah daerah belum selesai.

Perpanjangan itu diberikan hingga April 2019. "Perpanjangan sudah disetujui Menteri ESDM selama enam bulan terhitung 4 Oktober 2018," kata Azhari kepada Katadata.co.id, Senin (1/10).

Perpanjangan kontrak tersebut tetap memakai skema penggantian biaya operasi (cost recovery). Selama masa perpanjangan sementara itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan kontrak baru.  

Salah satunya yang dibahas mengenai hak kelola untuk daerah. BPMA masih membahas hal tersebut dengan operator baru Blok NSB yakni Pertamina Hulu Energi (PHE).

Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam meminta hak kelola sebesar 20%. Ini lebih tinggi dari porsi hak kelola untuk daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016, yakni hanya 10%.

Namun, permintaan itu tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Badan Pengelola Sumber Daya Alam Migas di Aceh. Aturan itu menyebutkan kontraktor wajib menawarkan PI paling sedikit 10% kepada Badan Usaha Milik Aceh.

Itu yang menjadi dasar permintaan dari pemerintah daerah. "Peraturan Menteri hak kelola pemerintah daerah maksimal 10%, tapi Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 minimal 10%. Alhasil, Pemerintah Aceh melihat bisa propose di atas 10%," ujar Azhari beberapa waktu lalu.

(Baca: Pemerintah Daerah Aceh Minta 20% Hak Kelola Blok NSB)

Blok NSB saat ini masih dikelola oleh PHE. PHE mengelola blok ini sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat ExxonMobil. Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977 dengan puncaknya mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd). 

Mengacu Laporan Tahunan PHE 2017, produsi minyak mentah PHE tahun lalu mencapai 2,05 ribu barel per hari (bph), meningkat dari target RKAP PHE 2017 sebesar 0,95 ribu bph. Sementara produksi gasnya tahun lalu mencapai 46,8 mmscfd, turun dari target yang telah ditetapkan sebesar 98,6 mmscfd.