Grup Bakrie terus menggenjot pengerjaan proyek pipa trans Kalimantan. Proyek ini  merupakan pengganti pipa Kalimantan-Jawa (Kalija) 2 yang mangkrak sejak 2006. PT Bakrie Indo Infrastructure bahkan menargetkan bisa mengalir empat tahun lagi.

Director COO (Chief Operating Officer) Bakrie Indo Infrastructure, AD Erlangga menargetkan dalam waktu dekat sudah melakukan studi kelayakan. Perizinan pembangunan proyek akan disiapkan Oktober atau awal November.

Setelah itu sosialisasi dengan pemerintah daerah. Tahap selanjutnya menyusun dokumen Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Lalu, mempersiapkan dokumen teknis proyek.

PT Bakrie & Brothers menargetkan proyek pembangunan proyek pipa gas Trans Kalimantan tahap awal selesai pada pertengahan 2022, dengan proses pengerjaan selama 42 bulan. "Ini milestone pembangunan kurang lebih 42 bulan. Maka, gas in pertama medio 2022 dengan catatan dibangun bertahap," Erlangga di Kalimantan, Kamis (13/9).

Untuk tahap awal, pipa gas Trans Kalimantan ini akan dibangun dari Bontang, Kalimantan Timur ke Takisung, Kalimantan Selatan. Jaraknya kurang lebih 250 kilometer (km).

Pipa gas ini akan melewati tujuh kabupaten di Kalimantan Selatan. Tujuh kabupaten itu yakni Balangan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Banjar, Banjarbaru, dan Tanah Laut.

Ada beberapa opsi sumber gas. Di antaranya adalah Lapangan Merakes yang bisa memproduksi 400 MMscfd. Ada juga opsi West Badik yang memproduksi 60 MMscfd, lalu dari Blok Makassar Strait.

Nantinya gas ini dapat didistribuksikan dari Kalimantan Selatan, ke daerah lainnya. Sehingga dapat dimanfaatkan di berbagai sektor. Salah satunya untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni, industri Batu Licin dan Jorong, yang kemungkinan membutuhkan gas yang lebih banyak.   

Setelah itu akan dibangun dari Bontang ke Banjarmasin sepanjang 52 km. Lalu ruas Natuna D Alpha ke Pontianak dengan panjang 487 km. Kemudian Pontianak ke Palangkaraya 1,018 km. Adapun, Palangkaraya ke Banjarmasin 192 km.

Pertimbangan skema itu dijalankan karena kebutuhan gas di Pulau Kalimantan cukup besar. Awalnya, dengan skema Kalija, pipa dibangun dari Kalimantan ke Jawa. Namun, skema ini tidak berjalan karena kebutuhan gas di Jawa sudah terpenuhi dan juga ada kendala pasokan.

Adapun kebutuhan gas di Kalimantan Utara 176 MMScfd. Sedangkan Kalimantan Timur 212 MMScfd, Kalimantan Selatan 137 MMScfd, Kalimantan Tengah 57 MMScfd, Kalimantan Barat 149 MMCsfd, dan Pulau Natuna 49,083 BSCFD.    

(Baca: BPH Migas Minta Bakrie Bangun Pipa Gas di Kalimantan Tahun Ini)

Namun, untuk mencapai target gas mengalir tahun 2022, ada tantangan yang harus diselesaikan Bakrie yakni Perjanjian Transportasi Gas (Gas Transportation Agreement/GTA), Perjanjian Jual Gas (Gas Sells Agreement/GSA), dan pembebasan lahan. Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membantu dalam pengadaan lahan. Sehingga distribusi gas nantinya dapat tepat waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Abdul Haris mengatakan akan memberikan kemudahan untuk investasi di Kalimantan Selatan. “Paling tidak, mereka kami berikan kemudahan-kemudahan untuk investasi di Kalsel, sepanjang regulasi yang sudah ada tidak ditabrak,” ujar dia.