Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak memperpanjang masa lelang blok minyak dan gas bumi (migas) skema reguler 2018. Dengan demikian 19 blok migas yang tidak laku itu akan dilelang kembali dalam kesempatan berikutnya.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan akan investor yang sudah mengambil dokumen sebelumnya, tak perlu mengeluarkan uang lagi ketika mengikuti lelang nantinya. "Kami akan lelang ulang dan badan usaha yang sudah ambil bid document tak perlu bayar lagi," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (18/7).
Dalam lelang yang ditutup 3 Juli 2018 lalu, sebenarnya ada tujuh perusahaan yang mengakses lima blok migas dari 19 blok yang ditawarkan. Lima blok itu yakni Andika Bumi Kita, Ebuny, Air Komering, Southest Mahakam, dan Bukit Barat.
Dari lima blok itu, hanya Blok Andika Bumi Kita yang diminati hingga tiga perusahaan migas. Sementara empat blok lainnnya masing-masing diincar oleh satu perusahaan.
Namun, hingga penutupan, tidak ada satu pun perusahaan yang mengembalikan dokumen. Alhasil, lelang itu tak menghasilkan pemenang.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan sebelum dilelang ulang pihaknya akan lebih dulu menambah data blok-blok tersebut. "Akan dilakukan lelang ulang, tapi setelah ada tambahan data geologi dan geofisika," kata dia.
Namun Ediar belum bisa memastikan kapan jadwal lelang ulang akan dibuka. Ini karena masih menunggu proses penambahan data blok selesai.
Sembilan belas blok ini merupakan bagian dari lelang 26 wilayah kerja di tahun ini. Selain skema regular, ada juga penawaran langsung.
Dengan skema penawaran langsung, kontraktor sudah terlebih dulu melakukan studi bersama (joint study) dengan pemerintah sebelum lelang. Artinya kontraktor mencari data sendiri. Ini berbeda dengan skema reguler yang datanya disiapkan pemerintah.
Sembilan belas blok yang dilelang skema reguler yakni South CPP (Onshore Riau), Nibung (Onshore Jambi), Batu Gajah Dua (Onshore Jambi), Air Komering (Onshore Sumatera Selatan), Bukit Barat (Offshore Natuna), East Sokang (Offshore Natuna), Banyumas (Onshore Jawa Tengah). Kemudian East Muriah (Offshore Jawa Timur), North Kangean (Offshore Jawa Timur).
Lalu, Andika Bumi Kita (Offshore Jawa Timur), Belayan (Onshore Kalimantan Timur), West Sanga-Sanga (Onshore Kalimantan Timur), Suremana I (Offshore Selat Makasar), South East Mahakam (Offshore Kalimantan Timur), Manakarra Mamuju (Offshore Sulawesi Barat), Karaeng (Onshore/Offshore Sulawesi Selatan), Ebuny (Offshore Sulawesi Tenggara), West Berau (Offshore Papua Barat). Terakhir, Cendrawasih Bay II (Offshore Papua).
Untuk skema penawaran langsung ada empat pemenang. Pemenang lelang pertama adalah Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi di Blok Citarum. Kontrak gross split Blok Citarum telah diteken Juni lalu.
Sementara pemenang lelang tiga blok lainnya telah meneken kontrak gross split pada Selasa (17/7). Mereka adalah Eni East Ganal Limited yang mengelola Blok East Ganal di Selat Makassar Kalimantan Timur. Selanjutnya ada Balam Energy yang meneken kontrak Blok East Seram yang terletak di daratan dan lepas pantai Maluku.
(Baca: Lelang Blok Migas Tahun 2018 Skema Reguler Tak Laku)
Terakhir, Konsorsium Repsol Exploracion South East Jambi B.V. dan MOECO Southeast Jambi B.V. yang menandatangani kontrak Blok Southeast Jambi. Blok ini berlokasi di daratan Jambi dan Sumatera Selatan.