Tiga Rencana Kerja PGN Setelah Akuisisi Pertagas

Arief Kamaludin|KATADATA
Perusahaan Gas Negara (PGN)
3/7/2018, 17.34 WIB

Saat ini rasio pemakaian gas di Indonesia mencapai 5%. "Kami punya mimpi besar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. Mereka penduduk Indonesia juga mereka berhak juga atas gas bumi," ujar Jobi.

Dengan adanya integrasi ini, harapan lainnya bisa mewujudkan efisiensi di seluruh mata rantai gas, mulai dari kepastian sumber gas hingga distribusi. Alhasil, harga gas bisa lebih kompetitif. Dengan begitu dapat mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan dan meningkatkan pendapatan.

Sementara itu, PGN masih memiliki kewajiban menyelesaikan proses transaksi akuisisi 51% saham Pertagas, meskipun kedua belah pihak sudah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA). Adapun nilai akuisisi tersebut mencapai Rp 16,6 triliun.

Jobi mengatakan transaksi akuisisi Pertagas tersebut akan diselesaikan selama tiga bulan ke depan sejak 29 Juni 2018. "Ini adalah tindaklanjut dari keputusan pemerintah untuk holding migas," kata dia.

(Baca: Nilai Akuisisi 51% Saham Pertagas Mencapai Rp 16,6 Triliun)

Dalam mengakuisisi Pertagas, PGN menggunakan dana internal dan pinjaman. Adapun PGN harus mencari pinjaman sekitar Rp 10 triliun sampai 11 triliun untuk melunasi proses akuisisi tersebut.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia