Lebih dari Tiga Perusahaan Minat Jadi Mitra Pertamina di Blok Mahakam

Arief Kamaludin|KATADATA
Berdasarkan perkiraan, Blok Mahakam kini masih menyisakan cadangangan 57 juta barel minyak (Million Barel Oil/MMBO), 45 juta barel kondensat, dan 4,9 triliun standar kaki kubik (Triliun Standard Cubic Feet/TSCF). Pekerja beraktifitas di Lapangan Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS) blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Rabu (27/12/2017).
29/6/2018, 20.11 WIB

PT Pertamina (Persero) membuka diri untuk bermitra di Blok Mahakam. Bahkan beberapa perusahaan minyak dan gas bumi (migas) mengajukan tawaran untuk menjadi mitra dengan perusahaan pelat merah tersebut.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan peminat Blok Mahakam tidak hanya datang dari Inpex Corporation yang merupakan kontraktor eksisting. Tawaran itu datang dari perusahaan-perusahaan lain.

Sayang, Syamsu belum bisa membeberkan nama perusahaan tersebut. Yang jelas, perusahaan tersebut masih dalam tahap kajian untuk bermitra. "Sudah ada lebih dari tiga perusahaan," kata dia kepada Katadata.co.id, Kamis (28/6).

Setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017, Inpex menyatakan masih berminat mengelola Blok Mahakam. Hal ini berbeda dengan mitranya dulu yakni Total E&P Indonesie yang tidak ingin melanjutkan blok itu karena harus membayar hak kelola (participating interest/PI).

Senior Manager Communication & Relations INPEX Masela Mohammad Berly mengaku pihaknya masih membahas dengan pemerintah dan Pertamina terkait peluang masuk kembali ke Blok Mahakam. Namun, besaran persentase hak kelola belum bisa dipublikasikan.

Tak hanya itu, dana yang disiapkan pun belum mau disampaikan. "Berapa dana yang diperlukan untuk masuk Blok Mahakam ditetapkan melalui proses negosiasi. kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci karena proses pembahasan masih berlangsung," kata dia.

Sebelum kontrak berakhir, Inpex Corporation memiliki hak kelola 50% di Blok Mahakam. Perusahaan asal Jepang itu mengelola blok tersebut bersama dengan Total E&P Indonesie, yang juga memegang 50% hak kelola. Adapun, Total bertindak sebagai operator.

Total dan Inpex sudah mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun. Namun, setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017, pemerintah tidak memperpanjang kontrak kedua kontraktor tersebut. Pemerintah memberikan 100% hak kelola itu kepada PT Pertamina (Persero).

(Baca: Beda dengan Total, Inpex Tetap Minati Blok Mahakam)

Meski diberikan 100% hak kelola ke Pertamina, pemerintah masih memberikan kesempatan Total dan Inpex untuk bergabung mengelola Blok Mahakam. Awalnya, pemerintah memberikan porsi hak kelola kepada Total dan Inpex sebesar 30%. Namun, keputusan itu dianulir dan diubah menjadi 39%.

Reporter: Anggita Rezki Amelia