Regulasi Pembatasan Belum Kelar, Penyaluran BBM Subsidi 2023 Overkuota

Mela Syaharani
27 Mei 2024, 16:00
bbm subsidi, bbm, pertalite, solar
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

BPH Migas melaporkan bahwa penyaluran BBM bersubsidi pada 2023 melebihi kuota, terutama pada BBM jenis solar atau Biosolar. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan hal tersebut disebabkan revisi regulasi yang belum selesai.

Revisi regulasi yang dimaksud Erika adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Saat perencanaan kuota kami mengasumsikan akan terbit revisi Perpres 191 tahun 2014 pada 2023. Namun sampai saat ini revisi tersebut masih dalam pembahasan,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (27/5).

Menurut paparan Erika, pada 2023 BPH Migas telah menyalurkan jenis BBM tertentu (JBT) minyak solar sebesar 17,57 juta kiloliter (KL) mencapai 103,34% dari total kuota 17 juta KL.

Sementara untuk JBT minyak tanah sebesar 0,493 juta KL mencapai 98,58% dari kuota 0,500 juta KL. “Pada 2023 penyaluran Pertalite sebesar 30,03 juta KL mencapai 92,24% dari kuota 32,56 juta KL,” ujarnya.

Sebelumnya, Erika mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 belum bisa rampung pada Juni seperti yang ditargetkan Kementerian ESDM.

“Kalau Juni mungkin belum selesai ya, karena masih ada beberapa hal yang harus dibahas bersama antar kementerian. Saya belum bisa memperkirakan karena keputusannya di Menko Perekonomian,” kata Erika saat ditemui di ICE BSD pada Selasa (14/5).

Dalam revisi aturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, pemerintah akan mengatur rincian kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

Erika menyebut, pembahasan revisi Perpres 191 yang masih berlangsung seputar kriteria konsumen BBM subsidi. “Iya, betul. Fokusnya ke sana,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan revisi Perpres ini ditargetkan rampung tahun ini. Dia mengatakan revisi regulasi ini diharapkan selesai pada kuartal kedua, sehingga penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran dapat segera diterapkan.

“Targetnya tahun ini harus sudah jalan. Dalam beberapa bulan ini selesai, karena draftnya sudah satu tahun,” ujarnya beberapa waktu lalu, Jumat (8/3). “Mudah-mudahan selesai pada kuartal kedua tahun ini”.

Arifin menjelaskan dalam revisi tersebut ada beberapa poin perubahan. Dalam aturan itu akan ada pengkategorian kendaraan kelas mana yang boleh memakai solar dan Pertalite.

“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum. Supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.

Pernyataan mengenai target revisi Perpres 191 ini merupakan angin segar bagi kemajuan pembahasan aturan tersebut. Pasalnya pada Oktober 2023 lalu Arifin mengatakan pembahasan revisi Perpres 191 masih menunggu pertemuan dengan pemangku kebijakan lain.

Pada kesempatan lain, Arifin juga mengatakan data menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum rampungnya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 untuk mengatur pembatasan Pertalite, hingga saat ini. “Kendalanya kan data, mudah-mudahan bisa diselesaikan supaya kedepannya lebih baik,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...