Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan nasib lima blok minyak dan gas bumi (migas) yang habis kontrak 2020. Komitmen pasti dari lima blok itu mencapai US$ 292 juta atau sekitar Rp 4,11 triliun.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan nilai sebesar US$ 292 juta itu adalah total komitmen kerja pasti lima tahun pertama di lima blok migas yang akan habis kontrak 2020. Perinciannya, Blok Brantas US$ 115 juta, Malacca Strait US$ 45,75 juta, South Jambi B US$ 32,750juta, Kepala Burung Blok A US$ 61,72 juta, dan Blok Salawati US$ 36,25 juta.

Menurut Arcandra biaya komitmen kerja pasti itu sebagian besar akan dialokasikan untuk kegiatan eksplorasi di blok-blok tersebut. "Penetapan hari ini, pak menteri sudah signing keputusan menterinya," kata dia di Jakarta, Selasa (8/6).

Kontrak lima blok ini akan menggunakan skema gross split. Targetnya penandatanganan bisa terlaksana bulan depan.

Blok South Jambi B diserahkan kepada PetroChina. Sebelumnya, perusahaan asal Tiongkok ini memiliki hak kelola 30%. Kemudian mitra lainnya adalah PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 25% dan ConocoPhillips 45%. Namun, PHE dan ConocoPhillips tidak mengajukan perpanjangan.

Bagi hasil gas untuk kontraktor di blok ini sebesar 53%, sisanya untuk pemerintah. Kemudian bonus tanda tangan ditetapkan US$ 5 juta.

Blok Malacca Strait dikelola Energi Mega Persada (EMP). EMP sebelumnya memiliki hak kelola 60,49% di dan bertindak sebagai operator. Hak kelola lainnya dipegang mitranya yakni OOGC Malacca Strait dengan hak kelola 32,58% dan Malacca Petroleum Ltd 6,93%.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia