Beda dengan Total, Inpex Tetap Minati Blok Mahakam

Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerja beraktivitas di Lapangan Senipah, Peciko dan South Mahakam (SPS) yang merupakan tempat pengolahan minyak dan gas bumi dari Blok Mahakam, Kutai Kartanegara, Rabu (27/12).
5/6/2018, 08.23 WIB

Inpex Corporation menyatakan masih berminat mengelola Blok Mahakam. Hal ini berbeda dengan mitranya dulu yakni Total E&P Indonesie yang tidak ingin melanjutkan blok itu karena harus membayar hak kelola (participating interest/PI).

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan Inpex sudah menyatakan minat untuk tetap ada di Blok Mahakam. “Inpex di Blok Mahakam masih mau, Total kayaknya enggak,” kata dia di Jakarta, Senin (4/6).

Senior Specialist Media Relations Inpex Corporation Moch. Nunung Kurniawan juga menyatakan kalau perusahaannya tetap berminat menjadi bagian dari pengelolaan Blok Mahakam. “Sejauh ini posisi INPEX masih tetap sama. Kami masih berminat di blok Mahakam dan masih terus berdiskusi dengan Pertamina dan Pemerintah,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (5/6).

Inpex Corporation sebelumnya memiliki hak kelola 50% di Blok Mahakam. Perusahaan asal Jepang itu mengelola blok tersebut bersama dengan Total E&P Indonesie, yang juga memegang 50% hak kelola. Adapun, Total bertindak sebagai operator.

Total dan Inpex sudah mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun. Namun, setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017, pemerintah tidak memperpanjang kontrak kedua kontraktor tersebut. Pemerintah memberikan 100% hak kelola itu kepada PT Pertamina (Persero).

Meski diberikan 100% hak kelola ke Pertamina, pemerintah masih memberikan kesempatan Total dan Inpex untuk bergabung mengelola Blok Mahakam. Awalnya, pemerintah memberikan porsi hak kelola kepada Total dan Inpex sebesar 30%. Namun, keputusan itu dianulir dan diubah menjadi 39%.

(Baca: Jonan Revisi SK, Pertamina Bisa Jual 39% Blok Mahakam ke Total & Inpex)

Akan tetapi, menurut Djoko, Total enggan ikut bergabung dengan Pertamina mengelola Blok Mahakam karena harus membayar sesuai hak kelola yang diperolehnya. “Pertamina itu membolehkan dia masuk tapi bayar. Total tidak mau bayar,” ujar dia.