Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan ‘lampu hijau’ kepada Shell Indonesia untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Rencananya kenaikan harga itu akan dilakukan pekan ini, meskipun awalnya direncanakan 1 Juni 2018.
Direktur Jenderal Minyak dan gas bumi (migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pihaknya menyerahkan kepada Shell kapan akan mulai menaikkan harga BBM di SPBU Shell. "Infonya tanggal 6 atau 8 Juni begitu,"kata dia kepada Katadata.co.id, akhir pekan lalu.
Djoko belum mau merinci besaran kenaikan harga di SPBU Shell itu. Namun, kisaran kenaikan harga BBM Shell itu sekitar Rp 200-300 per liter.
Sebenarnya, Shell pernah mengajukan usulan harga kepada pemerintah. Namun, usulan harga itu ditolak Kementerian ESDM karena dianggap terlalu tinggi.
Mengacu surat yang diperoleh Katadata.co.id, Shell mengusulkan harga BBM jenis Super untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sebesar Rp 9.850 per liter. Sementara harga Super saat ini Rp 9.350 per liter.
Tak hanya jenis Super, BBM jenis V-Power untuk Jabodetabek diusulkan naik jadi Rp 11.250 per liter dari harga sekarang Rp 10.550 per liter. Adapun Diesel untuk Jabodetabek diusulkan Rp 11.150 per liter dari sebelumnya Rp 10.450 per liter. Sementara BBM Shell jenis Regular diusulkan naik menjadi Rp 9.000 per liter dari harga saat ini sebesar Rp 8.500 per liter.
Pihak Shell belum berkomentar mengenai rencana kenaikan harga tersebut. Hingga berita diturunkan, External Relations Shell Indonesia Dina Setianto belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan katadata melalui pesan elektronik (e-mail).
Ketentuan mengenai harga BBM nonsubsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 tahun 2018. Aturan itu melarang badan usaha mengambil margin lebih besar dari 10% dari harga dasar.
Dalam aturan itu, juga ada tiga pertimbangan pemerintah untuk memberikan persetujuan. Pertama, kondisi perekonomian. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat.
Sebelum Shell, PT Total Oil Indonesia sudah menaikkan harga per 1 Juni 2018. Kenaikan harganya bervariasi mulai Rp 100 per liter hingga Rp 600 per liter.
Berdasarkan pantaun Katadata.co.id, di SPBU Total Jalan Letjen M.T. Haryono Nomor 8, Tebet, Jakarta, harga Performance 92 naik menjadi Rp 9.500 per liter. Sebelumnya, hanya BBM beroktan 92 adalah Rp 9.300 per liter.
Kemudian harga Performance 95 naik menjadi Rp 10.600 per liter dari sebelumnya Rp 10.300 per liter. Harga Performance Diesel juga naik jadi Rp 10.800 per liter dari awalnya Rp 10.200 per liter.
(Baca: Harga BBM di SPBU Total Naik Mulai 1 Juni)
Tak hanya itu, bahkan Performance 90 yang baru terbit Februari 2018 juga ikut naik. Produk beroktan 90 ini saat ini harganya mencapai Rp 8.500 per liter. Padahal dulunya hanya Rp 8.400 per liter.