RUPS PGN untuk Membahas Akuisisi Pertagas Batal

Arief Kamaludin | Katadata
25/5/2018, 20.56 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk yang agendanya membahas akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) batal digelar. Padahal, rencananya RUPS LB itu digelar 29 Juni 2018.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan kemungkinan RUPS LB itu batal digelar karena proses integrase masih berlangsung. “Tadinya 29 Juni 2018, kemungkinan besar dibatalkan,” kata dia di Jakarta, Jumat (25/5).

Menurut Rachmat, hingga kini valuasi untuk mengakuisisi Pertagas belum mencapai kesepakatan. Valuasi ini penting untuk menentukan arah akuisisi dari Pertagas oleh PGN. Akuisi ini merupakan bagian dari pembentukan induk usaha (holding). 

Dengan batalnya RUPS LB itu, proses akuisisi pun terancam mundur. Namun, targetnya akuisisi tetap bisa terlaksana tahun ini.

Namun, Rachmat membantah, batalnya RUPS LB ini karena masih ada penolakan dari Serikat Pekerja Pertagas. “Tidak ada hubungannya ke sana. Ini murni karena pembahasan valuasi,” ujar dia.  

DI sisi lain, Serikat Pekerja Pertamina Gas menolak adanya akuisisi Pertagas oleh PGN. Alasannya, proses akuisisi ini bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2. Apalagi sebagian saham PGN dimiliki swasta.

Halaman: