Formula Baru Harga Minyak Indonesia Diterapkan Awal Juli 2018

KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.
25/5/2018, 20.09 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan formula baru harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bisa diterapkan awal Juli mendatang. Saat ini formula harga tersebut masih dalam penyusunan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan formula harga tersebut akan mengacu formula Date Brent plus minus (±) Alpha. Dengan formula itu selisih Alpha dengan harga minyak di pasar internasional hanya sekitar US$ 1 hingga 1,5 per barel.

Selisih ini lebih rendah daripada formula lama yang bisa mencapai US$ 8 per barel. "Kalau selisihnya rendah bisa ikuti harga pasar sehinga penerimaan negara dan eksplorasi meningkat. Kami dapat duit buat rakyat," kata Djoko di Jakarta, Jumat (25/5).

Adapun rumus alpha dalam formula baru ini juga akan berbeda daripada sebelumnya. Saat ini formula alpha menggunakan 50% RIM Intellegence Co dan sisanya dari Platts.

Platts merupakan penyedia data harga energi dan informasi pasar energi global yang bermarkas di Singapura. Tidak hanya minyak, Platts juga melayani pasar gas bumi, listrik, emisi, tenaga nuklir, batubara, petrokimia dan logam.

Sementara RIM adalah lembaga independen pasar minyak pertama di Jepang, didirikan pada tahun 1984. RIM yang berbasis di Tokyo dan Singapura, menyediakan laporan harga minyak untuk pasar Asia-Pasifik dan Timur Tengah.

"Sekarang kan bobotnya 50:50, kalau nanti kita lihat kita simulasi, tadinya 50:50 bisa jadi nanti 90:10," kata Djoko. (Baca: Kenaikan Formula ICP Bisa Pacu Produksi Migas)

Penetapan formula ICP juga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Metodologi dan Formula Harga Minyak Mentah Indonesia. Dalam aturan itu tim harga minyak Indonesia wajib mengevaluasi formula ICP secara berkala sekurang-kurangnya satu kali setahun.

Tim harga minyak dapat mengusulkan perubahan formula harga minyak mentah Indonesia dengan beberapa kondisi. Kondisi itu yakni yang menyebabkan perubahan kontinuitas produksi, kestabilan kualitas, ketersedian infrastruktur, atau kestabilan pasar atas suatu jenis minyak mentah.

Reporter: Anggita Rezki Amelia