Dengan penerbitan Global Bond ini, PLN memperoleh beberapa manfaat. Manfaat pertama, likuiditas lebih terjaga. Ini karena kewajiban membayar utang dari penerbitan yang lama sudah tidak ada karena  diganti dengan Global Bond baru yang baru akan jatuh tempo pada tahun 2028 dan 2048.

Manfaat kedua adalah penghematan biaya bunga berjalan. Ini karena tingkat bunga obligasi baru hanya 5.45% dan 6.15%. Sedangkan obligasi lama bunganya 8%, 7.75%, dan 7.875%.

Selain itu, aksi korporasi PLN kali ini sekaligus mengurangi risiko adanya tingkat bunga yang lebih mahal di masa yang akan datang. Apalagi sudah hampir pasti tingkat bunga Bank Sentral Amerika, The Fed (Fed Fund Rate) akan terus dinaikan pada tahun 2018 dan 2019.

(Baca: Sri Mulyani Periksa Penyebab Laba PLN dan Pertamina Merosot)

Proses settlement transaksi di atas telah terjadi pada tanggal 21 Mei 2018. Global Bond PLN terdaftar pada Singapore Stock Exchange (SGX).

Halaman: