Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mewajibkan penggunaan sistem Teknologi Informasi (IT) di setiap nozzle (pipa semprot) Premium dan Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero). Ini merupakan hasil kesepakatan tiga menteri agar penjualan dua jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut tepat sasaran.
Tiga menteri itu adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Mereka menginginkan setiap tetep penjualan Premium dan Solar terpantau.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan penerapan sistem IT akan dilakukan bertahap, mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). "Pertamina menyanggupi itu untuk pemasangan nozzle agar volume penjualan tepat sasaran," kata dia di Jakarta, Rabu (16/5).
Dengan sistem IT yang terpasang di dispenser SPBU itu pemerintah bisa mengawasi penyaluran BBM. Apalagi selama ini dari 7.495 SPBU Pertamina, BPH Migas hanya bisa memeriksa keakuratan 200 sampai 400 SPBU secara manual. Jadi, tidak semua SPBU terdata.
Pelaksana Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan siap memasang sistem berbasis teknologi pada dispenser Premium dan Solar itu untuk menghindari kecurangan. "Dengan IT, setiap nozzle akan lebih akurat dan real time. Selain itu subsidi juga bisa tepat sasaran," kata dia.
Pertamina akan memverifikasi SPBU yang paling siap untuk penerapan sistem IT. Rencananya penerapan sistem IT ini mulai tahun ini secara bertahap.
(Baca: Jumlah SPBU yang Tak Menjual Premium Naik Lebih Dua Kali Lipat)
Untuk pengadaan sistem digitalisasi itu, Nicke akan bersinergi dengan BUMN yang bergerak di sektor teknologi. Namun skema bisnis dan total investasi yang akan dikeluarkan Pertamina untuk menerapkan sitem IT tersebut masih belum bisa dipublikasikan.