Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan pengelolaan Blok Rokan akan diberikan ke kontraktor yang memiliki dana besar. Ini karena biaya operasional blok tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Menurut Amien, saat ini, Chevron sebagai operator harus mengeluarkan dana US$ 1,4 miliar atau Rp 19 triliun per tahunnya. “Kalau ini (diberikan) ke perusahaan domestik siapa yang punya duit sebesar itu buat operasikannya. Jadi harus diberikan ke yang punya uang," kata dalam konferensi pers di agenda IPA ke 42, Jakarta, Rabu (2/5).
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum memutuskan pengelolaan Blok Rokan setelah kontraknya berakhir 2021. Pemerintah akan memutuskan itu mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Migas yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Dalam aturan itu, kontraktor eksisting mendapatkan kesempatan lebih dulu untuk mengajukan proposal perpanjangan kontrak. Akan tetapi jika proposal kontraktor eksisting tidak sesuai dengan penilaian pemerintah, maka akan diberikan kesempatan kepada PT Pertamina (Persero).
Namun itu juga tidak otomatis Pertamina akan menjadi pengelola. "Kalau Pertamina tidak bisa maka pemerintah bakal lelang," kata dia. Adapun kontrak Blok Rokan ke depannya akan menggunakan skema kontrak gross split.
Chevron selaku operator eksisting sebenarnya sudah mengajukan proposal perpanjangan. Proposal itu tengah dikaji pemerintah. Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) juga tertarik.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah mengatakan Chevron tidak bisa menawar lagi skema kontrak baru tersebut. “Ya. Gross split itu kan keputusan tim, kan jadi kontrak baru,” kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/4).
(Baca: Chevron Tak Bisa Lagi Tawar Gross Split untuk Blok Rokan)
Kontrak Blok Rokan berakhir tahun 2021. Blok ini menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak Blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar 97,9% dari target APBNP 2017.