BPH Migas Temukan Penyimpangan BBM Satu Harga di Tiga Lokasi

Arief Kamaludin|KATADATA
7/3/2018, 16.54 WIB

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi/BPH Migas menemukan adanya penyimpangan terkait penyaluran “BBM Satu Harga” di pulau Jawa. Penyimpangan ini mengakibatkan harga yang dijual di daerah tersebut menjadi lebih mahal.

Anggota Komite BPH Migas, Henry Ahmad mengatakan berdasarkan temuan penyelewangan ini merupakan hasil pengawasan lapangan. Tiga lokasi itu adalah Pulau Sumadi dan Raas yang terletak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur; dan Pulau Sangingang yang ada di Kabupaten Serang, Banten.

Di Pulau Sumadi dan Raas, BPH Migas menemukan belum terbangunnya peyalur BBM seperti agen Premium, Minyak Tanah dan Solar (APMS) resmi. Penyebabnya, ada beberapa oknum yang menjual BBM ke pengepul menggunakan drum.

Pengepul itu pun kemudian menjual BBM ke pengecer untuk diteruskan ke masyarakat. Alhasil, masyarakat di dua pulau itu membeli Premium dengan harga Rp 9.000-10.000 per liter, dan Solar menjadi Rp 7.000-7.500 per liter. Padahal harga asli Premium hanya Rp 6.550 per liter, dan Solar Rp 5.150 per liter.

Adapun kasus penyelewengan di Pulau Sangeang, BBM yang didistribusikan ke pulau itu tidak dijual ke masyarakat dengan satu harga. Bahkan APMS yang telah dibangun di pulau itu tidak dioperasikan.

Untuk itu Henry mengaku pihaknya akan memanggil  Pertamina untuk menindaklanjuti hal ini. Bahkan pihaknya juga telah melapor ke pihak berwajib agar temuan di tiga lokasi itu bisa diproses secara hukum.

Rencananya APMS akan dinonaktifikan sementara. "Kami sudah menindaklanjuti dengan Pertamina dan pemerintah daerah, kesepakatan Jumat akan melakukan pertemuan untuk mencari solusi," kata Henry dalam konferensi pers di BPH Migas, Jakarta, Rabu (8/3).

(Baca: BPH Migas Targetkan 73 Titik Penyalur BBM Satu Harga di 2018)

Agar kasus ini tidak berulang, dan terjadi di daerah lainnnya, BPH akan mengatur pengawasan BBM satu harga ini dengan berkoordinasi dengan  Pemerintah daerah setempat. Tujuannya agar penyelewengan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Reporter: Anggita Rezki Amelia