Petroliam Nasional Berhad/Petronas menyatakan kesediaannya membayar utang kepada PT Kalimantan Jawa Gas/KJG -perusahaan yang 80% sahamnya dikuasai PGN-. Namun, pembayaran itu akan dilakukan secara bertahap alias dicicil.
Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia Andiono Setiawan mengatakan tahap pertama akan membayar utang tahun 2016. “Dalam proses,"kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (6/3).
Sayang Andiono tidak mau merinci jumlah utang yang harus dilunasi Petronas terhadap anak usaha PGN itu. Yang jelas pihaknya siap untuk membayar sisa utang tersebut.
Meski begitu, Direktur Infrastruktur Gas PGN Dilo Seno pernah mengatakan sejak tahun 2015 hingga 2017, Petronas belum membayar utang sebesar US$ 32,2miliar atau Rp 460 miliar. Utang ini diperoleh karena gas yang disalurkan lewat pipa PT Kalimantan Jawa Gas di bawah kuota yang disepakati.
Alhasil, Petronas pun menunggak utang terhadap KJG. Menurut data PGN, tahun 2015 gas yang disalurkan Petronas dari Lapangan Kepodang hanya 86,08 mmscfd. Dalam hal ini, Petronas harus membayar US$ 1,9 juta.
Kemudian di tahun 2016 realisasi gas juga hanya 90,37 mmscfd. Jadi Petronas kena denda US$ 8,8 juta. Tahun 2017, penyaluran gas lebih rendah lagi yakni 75,64 mmscfd, artinya Petronas harus membayar US$ 21,5 juta.
Atas utang itu, PGN juga mengancam akan melakukan arbitrase. “Kalau dari BPH Migas tidak bisa memediasikan juga, maka arbitrase," kata Dilo di DPR, Jakarta, Senin (12/2).
Namun, 15 Februari 2018 lalu Wakil Menteri ESDM mengumpulkan Petronas dan BPH Migas membahas masalah tersebut. Hasilnya, perusahaan asal Malaysia itu bersedia membayar utang itu.
(Baca: PGN Ancam Gugat Arbitrase Petronas Atas Tunggakan Utang Rp 460 Miliar)
Sementara itu, pada 8 Juni 2017 lalu, Petronas mendeklarasikan adanya kondisi kahar di Lapangan Kepodang. Keputusan itu diambil setelah melalui penilaian dan kinerja yang telah dilakukan. Hasil penilaian itu menyebutkan dari delapan sumur yang dibor sampai saat ini menunjukkan cadangan yang ada di lapangan itu telah habis.