PT Pertamina Hulu Energi/PHE masih berminat mengelola lagi Blok Raja dan Pendopo di Sumatera Selatan setelah kontrak berakhir tahun 2019. Alasannya menurut hasil evaluasi perusahaan, blok tersebut masih ekonomis untuk dikembangkan.
Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan hasil evaluasi itu sudah disampaikan ke induk usahanya. “Kami sudah mengajukan usulan rekomendasi ke Persero untuk dikelola oleh PHE setelah terminasi tahun 2019," kata dia kepada Katadata.co.id, Senin, (26/2).
Menurut Gunung, nantinya PT Pertamina (Persero) yang akan mengajukan proposal perpanjangan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM. Ini karena Pertamina bertindak selaku induk usaha.
PHE juga tidak mempermasalahkan skema kontrak yang akan digunakan. Bahkan perusahaan ini bersedia memperpanjang kontrak blok Raja dan Pendopo dengan memakai skema gross split. Skema ini tidak menggunakan cost recovery (penggantian biaya operasi).
Blok Raja dan Pendopo saat ini dioperasikan Badan Operasi Bersama (Joint Operation Body/JOB) PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai- Golden Spike Indonesia Ltd. Masing-masing kontraktor migas itu memiliki hak kelola sebesar 50%.
Kontrak blok ini aktif sejak 6 Juli 1989 dan berakhir 5 Juli 2019. Adapun luasnya bisa mencapai 531,28 kilometer persergi (km2).
Blok Raja dan Pendopo memiliki tiga lapangan yakni Air Hitam, Tanjung Kurung, dan Tempiral. Mengacu laporan tahunan PHE 2016, kinerja produksi minyak Blok Raja dan Pendopo tahun lalu adalah 246 barel per hari (bph), sementara gasnya 0,2 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
(Baca: Pertamina Hulu Putuskan Nasib Blok Raja dan Pendopo Akhir Tahun Ini)
Namun capaian tersebut menurun dibandingkan tahun 2015 dan 2014. Tahun 2015, produksi minyak blok tersebut mencapai 256 bph, dan gas sebesar 0,2 mmscfd. Sementara di 2014 lebih besar lagi, yakni produksi minyak mencapai 290 bph, dan gas 0,4 mmscfd.