PGN Akan Kelola Bisnis Gas Pertamina

Arief Kamaludin | Katadata
22/2/2018, 19.50 WIB

PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk akan mengelola bisnis gas PT Pertamina (Persero) mulai dari midstream (tengah) hingga hilir. Ini akan terjadi setelah induk usaha (holding) sektor minyak dan gas bumi/migas terbentuk.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan PGN nantinya akan menjadi subholding. Selain itu, PGN akan mengelola PT Pertamina Gas/Pertagas.

Dengan begitu, PGN bisa mengelola bisnis gas dari Pertamina. "Midstream sampai downstream dikelola PGN. Jadi Pertagas dikelola oleh PGN," kata dia di Jakarta, Rabu (21/2).

Upaya ini diharapkan dapat membuat bisnis gas semakin baik. Ujungnya harga gas juga makin murah bagi konsumen akhir.

Ini juga sejalan dengan pembubaran Direktorat Gas Pertamina. Pembubaran direktorat gas ini merupakan salah satu hasil Rapat Umum Pemegang Saham/RUPS Pertamina yang dituangkan dalam Surat Keputusan  Menteri BUMN Nomor 39/MBU/02/2018 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur, Pengalihan Tugas Anggota Direksi Pertamina.

Usai RUPS yang berlangsung 13 Februari 2018, Fajar mengatakan salah satu alasan penghapusan direktorat gas juga terkait dengan kebijakan holding migas. “Direktorat gas hilang karena nanti akan ditangani sub-holding gas,” kata dia di Jakarta, Selasa (13/2).

Namun, pembentukan holding itu masih menunggu payung hukum. Saat ini Peraturan Pemerintah mengenai holding tinggal menanti tanda tangan Presiden Joko Widodo.

(Baca: Holding Migas Batal jika Aturan Tak Terbit 60 Hari Setelah RUPS)

Sementara itu, dalam risalah RUPS yang berlangsung Januari lalu, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan skema penggabungan perusahaannya dengan Pertagas masih dikaji sub tim transaksi. “Target yang diminta adalah Maret nanti proses transaksi sudah selesai,” dikutip dari dari keterbukaan informasi, Kamis (22/2).