Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menugaskan PT Pertamina (Persero) mengelola Blok East Kalimantan dan Attaka. Dengan begitu tidak akan ada proses lelang yang sebelumnya pernah direncanakan.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan hingga kini Pertamina juga tidak keberatan dengan penugasan itu. “Blok East Kalimantan dan Attaka ditugaskan ke Pertamina. Pertamina menerima penugasan itu,” kata dia di Jakarta, Selasa (31/1).

Di sisi lain, pihak Pertamina menilai masih perlu mempelajari keekonomian blok tersebut. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi itu juga akan berupaya membuat blok yang saat ini dikelola Chevron itu bisa ekonomis.

Jika perlu, Pertamina akan menyampaikan kebutuhan agar blok bisa ekonomis. “Hal tersebut merupakan penugasan. Kami akan studi dan berupaya agar ekonomis, bila perlu ada hal-hal yang nantinya dimintakan ke pemerintah juga,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (30/1).

Kementerian ESDM sebenarnya telah menugaskan Pertamina mengelola Blok East Kalimantan sejak Januari tahun lalu. Namun, perusahaan pelat merah itu mengembalikan blok tersebut karena dianggap dianggap tidak ekonomis.

Hasil kajian Pertamina menyebutkan blok tersebut tidak ekonomis karena ada kewajiban dana pemulihan tambang (Abandonment Site Restoration/ASR). “Selain menanggung beban yang di depan, kami juga menanggung beban di belakang. Kalau kecil tidak apa-apa, bisa kami depresiasi," kata Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik beberapa waktu lalu.

Karena Pertamina tidak berminat, pemerintah pernah berencana melelang kedua blok itu. Awalnya lelang direncanakan bisa terlaksana awal tahun ini. 

(Baca: Banyak Peminat, Blok East Kalimantan dan Attaka Dilelang Awal 2018)

Kontrak Blok East Kalimantan akan berakhir Oktober tahun 2018. Saat ini blok tersebut dikelola perusahaan asal Amerika Serikat Chevron Indonesia.

Sementara kontrak Blok Attaka berakhir 31 Desember 2017 lalu. Blok ini untuk sementara dikelola Pertamina dan Chevron Indonesia selama 10 bulan atau hingga kontrak East Kalimantan berakhir.